Berita Nasional Terkini

Tak Perlu Isi e-HAC, Syarat Penerbangan Terbaru di Masa PPKM, Cek Penerbangan dari dan Luar Jawa

Tak perlu isi e-HAC, syarat penerbangan terbaru di masa PPKM, cek penerbangan dari dan luar Jawa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana di depan customer service area publik keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai Bali. Cek syarat penerbangan di masa PPKM 

Kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif test PCR (2x24 jam), atau

Kartu vaksin (dosis kedua) dan hasl negatif tes rapid antigen (1x24 jam)

- Penerbangan dari dan ke Jawa-Bali, serta daerah level 3 dan 4 (luar Jawa-Bali)

Kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif test PCR (2x24 jam)

- Daerah level 1 dan 3 (di luar Jawa Bali)

Hasil negatif PCR (2x24 jam) atau hasil negatif tes rapid antigen (1x24 jam)

Syarat Naik Kapal Laut

Lalu bagaimana aturan naik kapal laut selama perpanjangan masa PPKM Level 1 - 4 ini?

Pemerintah membagi dua perpanjangan PPKM Level 1 - 4 ini:

- Jawa Bali, PPKM Level 1 - 4 hingga 16 Agustus 2021

- Luar Jawa Bali, PPKM Level 1 - 4 hingga 23 Agustus 2021.

Baca juga: Diperpanjang atau Tidak? Pantau Keputusan PPKM Hari Ini, Cek Hasil Evaluasi Jokowi & Satgas Terbaru

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dikutip TribunKaltim.co dari press release Kementerian Perhubungan mengatakan, tidak ada perubahan persyaratan untuk transportasi darat, laut, dan kereta api.

Syarat dan aturan naik kapal laut ini masih sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan No 59 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Laut Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ). 

Di akun Instagram resmi terverifikasi PT Pelni ada pernyataan mengenai penumpang anak-anak.

Bolehkah anak-anak naik kapal laut?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved