Berita Nasional Terkini

Tak Perlu Isi e-HAC, Syarat Penerbangan Terbaru di Masa PPKM, Cek Penerbangan dari dan Luar Jawa

Tak perlu isi e-HAC, syarat penerbangan terbaru di masa PPKM, cek penerbangan dari dan luar Jawa

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana di depan customer service area publik keberangkatan internasional Bandara Ngurah Rai Bali. Cek syarat penerbangan di masa PPKM 

Merujuk dari aturan naik kapal laut sesuai dengan SE Menhub tersebut, PT Pelni menyebutkan penumpang usia di bawah 12 tahun dibatasi sementara.

Syarat perjalanan penumpang kapal Pelni

Ada beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh PT Pelni selama PPKM Level 1-4:

Berikut adalah persyaratannya:

1. Penumpang dari/ke wilayah PPKM level 3-4

Penumpang wajib membawa:

Sertifikat vaksin (minimal dosis pertama).

Hasil negatif RT-PCR (2x24 jam).

Hasil negatif Rapid Test Antigen (1x24 jam).

2. Penumpang dari/ke wilayah PPKM 1-2

Penumpang wajib membawa:

Hasil negatif RT-PCR (2x24 jam).

Hasil negatif Rapid Test Antigen (1x24 jam).

3. Penumpang di bawah usia 12 tahun dibatasi untuk sementara.

4. Penumpang yang akan melakukan perjalanan lintas wilayah yang menerapkan PPKM dengan level yang berbeda, maka wajib memenuhi persyaratan pada wilayah yang menerapkan PPKM level lebih tinggi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved