Fraksi PPP Soroti Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Non Formal selama Pandemi Covid-19
Fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan umum terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Diah Anggraeni
Pemkab Kutim diharapkan mencari celah sumber PAD dari sektor nontambang, sehingga di tahun ke depannya dapat berimbas pada peningkatan pembiayaan belanja daerah.
Baca juga: Lestarikan Budaya Tradisional di Rantau Pulung, Ketua DPRD Kutim Bantu Alat Kesenian Kuda Lumping
Lebih lanjut, Fraksi PPP mengimbau agar lembaga eksekutif dalam tahun anggaran 2022 lebih mengarahkan pada program-program jaminan sosial untuk kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor non formal.
"Ini sebagai salah satu bentuk jaminan sosial masyarakat untuk mengantisipasi panjangnya mata rantai penularan Covid-19 di daerah kita," ujarnya.
Yang terakhir, Fraksi PPP juga meminta agar Pemkab Kutim memperhatikan ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan di instansi kesehatan milik pemerintah dalam KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.
"Jangan sampai ada tenaga kesehatan yang disuruh perang sebagai garda terdepan melawan Covid-19, tetapi pemerintah tidak sigap dalam penyediaan pelindung bagi mereka," pungkasnya.