Berita Viral
NASIB Oknum TNI Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot Viral, Jadi Tersangka & Ditahan
Oknum prajurit TNI kemudian menendang kepala pria tersebut agar tidak menjauhkan kepalanya dari knalpot.
Menyikapi kasus ini, Detasemen Polisi Militer (PM) Jaya 2/Cijantung langsung mengambil langkah-langkah upaya penegakan hukum.
Kata Herwin, pihaknya langsung membuat laporan perkara terhadap perbuatan yang dilakukan Praka AMT. Dua orang saksi juga diperiksa dalam kejadian ini.
"Melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, membuat konsep permohonan surat perintah Perwira Penyerah Perkara (Papera) dan berkoordinasi ke Otmilti atau Pengadilan Militer Tingkat II Jakarta tentang rencana penerapan pasal," jelasnya.
Di mana atas insiden ini Praka AMT sementara dikenakan Pasal 311 ayat (1) UU. RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP.
Diketahui, oknum anggota TNI AD berinisial Praka AMT didapati menghalangi laju mobil ambulans saat melintas di Jalan Otista Raya, Kamis (12/8/2021) kemarin.
Ironisnya, ambulans yang melaju itu sedang membawa bayi yang tengah kritis dari Puskesmas Jatinegara.
Kronologi insiden yang diceritakan Sopir Ambulans Gholib melalui akun sosial medianya, kejadian itu terjadi tepat sebelum traffic light Otista Raya.
Saat itu Gholib memperlambat laju kendaraan ambulans yang dikemudikannya namun tak sengaja menyerempet spion motor yang dikendarai Praka AMT.
Baca juga: NEWS VIDEO Ambulans Pengantar Bayi Kritis Digebrak & Dihalangi Oknum TNI di Jatinegara
Terserempet nya spion motor milik Praka AMT karena oknum TNI AD tersebut tidak menepi untuk memberikan jalan kepada ambulans.
"Bagaimana tanggapan kalian? Padahal jelas saya sedang membawa pasien EMERGENCY (Kode MERAH) di mana pasien tersebut adalah bayi menggunakan inkubator dan kondisi udah sangat kritis karena lahir secara prematur," tulis Gholib dalam akun sosial medianya @gholibnurilham.
Mendapati spionnya terserempet ambulans Praka AMT langsung mengejar dan mengganggu laju dari ambulans tersebut.
Kata Gholib, laju ambulans yang dikemudikannya diganggu saat tengah menuju arah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih.
"Namun di saat melewati persimpangan lampu merah di Otista Raya, Jakarta Timur ada seorang pemotor yang tidak memperdulikan sirine kami, padahal sebelum melewati persimpangan, saya sudah memperlambat laju ambulans,"
"Dihalang-halangi dari Jalan Otista sampai daerah Cawang Kompor, jadi arah Kramatjati," ucapnya.
Kendati begitu, Gholib mengaku tetap bisa membawa bayi yang tengah kritis itu ke RSUD Budhi Asih.
Terkait persoalan dengan AMT, kata Gholib, sudah tidak ada yang dipermasalahkan secara berkepanjangan alias berdamai.
"Tapi keluarga bayinya enggak mempermasalahkan soal penghalang-halangan itu," tuturnya.
"Sudah aman, sudah enggak ada apa-apa lagi," imbuh Gholib. (*)