Berita Bulungan Terkini

Perdagangan Sianida Ilegal Kerap Berulang, Kapolres Bulungan Akui Pengawasan Terbatas

Pihak Polres Bulungan berhasil mengamankan tersangka N dalam kasus perdagangan sianida ilegal.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Barang Bukti berupa 27 Drum sianida ilegal saat diamankan oleh Polres Bulungan, bertempat di Mapolres Bulungan, Rabu (18/8/2021).TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR- Pihak Polres Bulungan berhasil mengamankan tersangka N dalam kasus perdagangan sianida ilegal.

Sianida ini erat kaitannya dengan aktivitas pemurnian emas dari pertambangan ilegal di wilayah Sekatak Bulungan.

Dari tangan tersangka N, polisi berhasil mengamankan setidaknya 27 Drum sianida dan 2 Tong pengolahan pemurnian emas di lokasi bertempat di Kecamatan Sekatak, Bulungan.

Menurut Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona kondisi geografis di Bulungan, khususnya terkait akses dari jalur laut sangat luas dan besar.

Sehingga pihaknya mengaku tidak mampu melakukan pengawasan, terkait praktik perdagangan ilegal seperti perdagangan sianida tersebut seorang diri.

Baca juga: Sepuluh Hari Jabat Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Amankan Perdagangan Ilegal Sianida

"Untuk pengawasan ini memang tidak cukup Kepolisian saja," kata Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, Rabu (18/8/2021).

"Karena kalau kita lihat jalur laut kita sangat luas sekali," tambahnya.

AKBP Ronaldo Maradona mengatakan akan bekerja sama dengan instansi lain, termasuk masyarakat terkait pengawasan distribusi bahan beracun berbahaya atau B3 seperti sianida.

"Kami akan kerja sama dengan stakeholder lain untuk pengawasan sianida yang ilegal, dan kita perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat, agar dapat mengungkap berbagai kasus pelanggaran hukum," tambahnya.

Terkait potensi aktivitas ilegal dibekingi oleh aparat penegak hukum, lulusan Akpol 2003 itu belum dapat berkomentar banyak.

Dirinya mengaku masih akan mendalami fakta-fakta yang ada di dalam kasus tersebut.

"Apapun perkaranya harus diselidiki dulu, jadi kami kalau kerja tidak mau berandai-andai, apa faktanya itu yang akan kami dalami," terangnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bulungan Iptu Muhammad Khomaini mengatakan, pihaknya masih akan menemukan salah seorang DPO dalam kasus perdagangan sianida ilegal.

Sehingga dari sana pihaknya dapat memastikan bagaimana bahan B3 seperti sianida dapat didistribusikan.

Baca juga: Perdagangan Sianida Ilegal, Polres Bulungan Amakan Seorang Tersangka

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved