Mata Najwa

Curhat Seniman Mural di Mata Najwa soal Gambar Mirip Jokowi '404: Not Found' yang Dipolisikan

Pekerja seni mural buka suara di acara Mata Najwa menanggapi kasus gambar mirip Presiden Jokowi yang bertuliskan 404: Not Found, di daerah Batu Cepet

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Pekerja seni mural dari Never Too Lavish, Fandra dan Andis, saat tampil di studio Mata Najwa, Rabu (18/8/2021). Mereka turut menanggapi kasus mural mirip Presiden Jokowi yang bertuliskan 404: Not Found, di daerah Batu Cepet, Kota Tangerang. 

Terkait mural mirip Jokowi ini, polisi berupaya mencari pembuat mural dan menghapus mural tesebut dengan cat hitam.

Menurut Ujang, aparat kepolisian saat ini terlalu paranoid.

Padahal, ia menilai, mural tesebut belum tentu bermaksud untuk mengritik Jokowi.

Ia juga mengatakan, mural tersebut merupakan karya seni dan bentuk kritik sosial yang bersifat multitafsir.

"Kita ini, penegak hukum kita terlalu paranoid, terlalu berlebihan. Itu kan mural itu kan belum tentu mengritik Jokowi juga, itu kan mirip, lalu juga itu kan karya seni," ucap dia.

Baca juga: Kenapa Juliari Batubara Tidak Dituntut Hukuman Mati? Mata Najwa Tadi Malam Komisioner KPK Buka Suara

Dosen dari Universitas Al Azhar ini menilai, saat ini demokrasi di Tanah Air mulai terbelenggu dengan kepentingan kelompok tertentu.

Ujang menambahkan, persoalan mural ini dapat menjadi indikator bahwa aparat penegak hukum menafsirkan kejadian itu dengan keinginanya sendiri.

"Nah ini yang harus diperhatikan oleh para penegak hukum begitu. Agar apa? Agar situasi ini tidak bertambah parah dan indeks demokrasi kita juga tidak semakin menurun," ucap dia.

Ujang sendiri menilai kehadiran mural tersebut sebagai kritik sosial yang seharusnya dijaga di negara demokrasi seperti Indonesia.

Baca juga: Di Mata Najwa, Korban Bansos Berdebat dengan Pengacara Juliari Batubara: Kami Tidak Bisa Makan Pak!

Bagi Ujang, kritik sosial dari masyarakat akan terus muncul di masa depan.

Terlebih, jika masih ada masyarakat yang hidup dalam kesulitan, kesusahan, dan kekurangan.

"Penegak hukum ya harus memaknai itu sebagai sebuah bagian daripada kritik sosial masyarakat yang harus dijaga,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved