Berita Kaltim Terkini

Ratusan Anak di Kaltim Mendadak Yatim Piatu karena Covid-19, Isran Noor Beri Santunan Rp 2 Juta

Pandemi Covid-19 telah banyak merenggut nyawa manusia di seantero dunia, tak terkecuali di Tanah Air sendiri, termasuk di Kaltim.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kaltim Jauhar Efendi. Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim segera menyalurkan bantuan kepada anak-anak yatim-piatu yang menjadi korban Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pandemi Covid-19 telah banyak merenggut nyawa manusia di seantero dunia, tak terkecuali di Tanah Air sendiri, termasuk di Kaltim.

Bahkan tak sedikit pasangan suami istri yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Hal ini menyebabkan anak-anak dari orangtua korban Covid-19, akhirnya menyandang status yatim piatu. 

Anak-anak menjadi paling terdampak selama Covid-19.

Sebab para anak-anak seringkali harus kehilangan orangtua selama-lamanya karena meninggal dunia terpapar Covid-19.

Untuk itu pemerintah provinsi bergerak cepat agar memberikan jaminan kehidupan, yang layak agar anak-anak tersebut dapat berkembang lebih baik meskipun ditinggalkan kedua orangtuanya.

Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jauhar Efendi, Kamis (19/8/2021) meminta, agar pemerintah kabupaten kota segera mendata.

Sehingga nantinya Pemerintah Provinsi Kaltim segera menyalurkan bantuan kepada anak-anak yatim-piatu yang menjadi korban Covid-19.

Selain itu, pendataan itu untuk meminimalisir penyelewengan anggaran untuk santunan kepada para yatim-piatu.

Baca juga: DMI Kukar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Covid-19 di Lima Kecamatan

Untuk itu ia meminta pemerintah kabupaten kota segera koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Perlindungan Anak di tiap 10 kabupaten dan kota.

Tujuannya agar segera didata dan santunan dari pemerintah segera diberikan.

"Kan ada pemerintah kabupaten kita minta data Dinas Kependudukan dan Perlindungan Anak, informasi dari situ menurut saya ini langkah baik. Yang sebenarnya punya warga kabupaten kota, pak Gubernur ingin cepat ada tindakan," ucapnya.

Ia membeberkan alasan Isran Noor mengeluarkan kebijakan tersebut.

Menurutnya, Isran Noor menganggap anak-anak merupakan aset paling utama di Kaltim ke depannya.

Apalagi anak-anak yang masih dalam tumbuh kembang ini diharapkan mampu menjadi pengganti generasi saat ini ke,depannya.

Bahkan ia berharap kebijakan ini diikuti di seluruh daerah di Indonesia.

"Dampak nanti 20-30 tahun siapa tahu nanti anak yang diperhatikan bisa jadi gubernur, presiden kita tidak tahu ini kebijakan yang mulia. Bisa diikuti semua pihak," ujar Jauhar Efendi.

Saat ini pemerintah memiliki tiga skema santunan kepada anak-anak tersebut.

Ketiga skema tersebut berupa santunan untuk jangka pendek, menengah dan panjang.

Untuk santunan Rp 2 juta bagi anak-anak yang terdampak Covid-19 pun juga masuk ke dalam rencana tersebut.

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor berjanji akan merealisasikan santunan Rp 2 juta tersebut.

Hanya saja saat ini pihaknya masih menggodok aturan hukum agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Nantinya jika telah digodok secara matang maka dirinya akan membuat sebuah peraturan Gubernur (Pergub) terkait santunan Rp 2  juta tersebut.

Baca juga: Laksanakan Vaksinasi Covid-19 di SP 1, Kapolres Bulungan Sebut Negara Hadir Bagi Masyarakat

"Kemudian juga tadi membahas realisasi Pergub terkait santunan ahli waris yang Rp 2 juta tersebut," ucapnya.

Ia pun meminta masyarakat bersabar terhadap santunan Rp 2 juta tersebut.

Untuk saat ini dalam waktu dekat pemerintah baru bisa merealisasikan santunan jangka pendek sebesar Rp 2 juta bagi anak-anak yang menjadi korban Covid-19.

Senin mendatang Kota Samarinda akan mendapatkan bantuan tersebut. Setelah itu disusul beberapa daerah dalam waktu dekat ini.

Di kota Samarinda pemerintah provinsi mencatat ada 28 penerima bantuan santunan sebesar Rp 2 juta tersebut.

"Senin Penyerahan kota Samarinda lebih kurang 28 orang. Satu orang dapat 2 juta," ucapnya.

Sedangkan untuk pendidikan tingkat SMA, pihaknya akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltim.

Selain itu, juga anak-anak yang menjadi korban Covid-19 itu bisa mendapatkan beasiswa pendidikan melalui program beasiswa Kaltim Tuntas (BKT). Kemudian untuk tingkat kuliah, pemerintah akan kerja sama tersebut dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) masing-masing perusahaan.

"Pendidikan kita koordinasikan ke BKT (Beasiswa Kaltim Tuntas), kuliah bidik misi kita koordinasikan dengan pihak swasta Bergerak di bidang CSR," ujarnya. 

150 hingga 500 Anak Yantim Piatu di Kaltim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim, berupaya memberikan santunan bagi anak-anak korban Covid-19.

Orangtua anak-anak tersebut meninggal dunia dikarenakan Covid-19.

Untuk itu, dalam waktu dekat ini pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 2 juta.

Gubernur Kaltim, Isran Noor, Kamis (19/8/2021) mengatakan, saat ini pihaknya berupaya mendata anak-anak yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: DPD RI Ingatkan, Beri Ruang Kreasi Pelaku UMKM di Kalimantan Timur Selama PPKM

Dari data yang ia dapat sekitar 150 sampai 500 anak-anak yang harus menjadi yatim-piatu dikarenakan orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19.

"Diperkirakan di Kaltim ini ada 150 sampai 500 orang mudah-mudahan itu tidak seperti itu realisasinya. Data sudah ada bervariasi masih dikonsolidasi datanya," ucapnya di kantor Gubernur Kaltim Kamis siang.

Rencananya pemerintah akan memberikan santunan jangka pendek tersebut pada hari Senin mendatang.

Pemerintah tidak hanya memberikan santunan jangka pendek saja.

Baca juga: Instruksi Terbaru Gubernur Kaltim Isran Noor Soal PPKM Level 4 & 3, Aturan Gelar Resepsi Pernikahan

Santunan jangka menengah dan panjang pun masuk dalam pembiayaan pemerintah provinsi.

Untuk jangka menengah pemerintah akan berusaha memberikan jaminan pendidikan hingga SMA.

"Kemudian jangka menegahnya maka anak-anak tadi kita tampung di panti kita jamin sampai tingkat SLTA. Kemudian juga tadi membahas realisasi Pergub terkait santunan ahli waris," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana akan memberikan santunan bagi korban yang terdampak Covid-19.

Bahkan pada rapat Kamis (22/7/2021) Pemprov akan memberikan santunan kepada masyarakat yang meninggal dunia dikarenakan Covid-19.

Baca juga: Kasus Meninggal Covid-19 Kaltim di Atas 50 Perhari, Gubernur Isran Noor Sebut RS Rujukan Penuh

"Pak Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 senilai Rp 10 juta," kata Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi usai menghadiri rapat pembahasan dana darurat penanganan Covid-19 di ruang tepian Kantor Gubernur.

Santunan ini merupakan inisiatif langsung oleh Gubernur Isran Noor. Santunan tersebut diambil dari APBD tahun 2021.

"Itu kan, awalnya dari kebijakan pusat dan nilainya sekitar Rp15 juta, tapi dihapus pusat juga. Makanya, Pak Gubernur berinisiasi tetap menyantuni keluarga yang meninggal bersumber dari dana APBD kita," kata Hadi Mulyadi.

Tidak hanya itu saja, pemerintah pun kembali menambahkan anggaran bantuan sosial masyarakat (BSM) senilai Rp 18 miliar.

Baca juga: Gubernur Isran Noor Keluarkan Ingub Terbaru, Perbolehkan Pernikahan di PPKM Level Tiga di Kaltim

Selain itu, Gubernur Isran Noor menyepakati pemberian insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di rumah sakit dan pusat karantina sekitar Rp150 ribu per hari.

"Sebab pusat telah menghapus atau meniadakan insentif transportasi, yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu per hari," jelasnya.

Menurut Wagub, kebijakan yang diambil Pemprov Kaltim atas kemampuan keuangan daerah yang disepakati Gubernur dan dirinya.

Hal tersebut sebagai bentuk perhatian dan kepedulian bagi masyarakat, keluarga korban meninggal dan tenaga kesehatan yang berjibaku melayani para pasien Covid-19.

"Karena dari pusat telah dihapuskan, sementara kita disini memiliki kemampuan untuk itu, ya kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved