Berita Nasional Terkini
Beraninya RS di Jakarta Masih Ada yang Patok Tarif Tes PCR Tinggi, Instruksi Jokowi Tak Digubris
Hampir sepekan instruksi dikeluarkan tapi masih ada sejumlah rumah sakit dan klinik di Jakarta yang terbilang berani karena tak mematuhi presiden.
Pejabat Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi soal adanya klinik dan RS di Jakarta yang menetapkan tarif swab test di atas batas tertinggi.
"Info ini saya coba teruskan dengan pimpinan. Tim di bawah Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan nanti akan menindaklanjuti. Kami juga terbantu sih kalau ada info seperti ini," kata Irma.
Jika ada klinik dan RS yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran, ia memastikan Dinkes akan memberikan sanksi teguran. Jika sudah diberi teguran tetapi masih abai, Dinkes DKI juga bisa memberi sanksi tegas berupa penutupan izin usaha.
"Pertama teguran lisan dulu, lalu tulisan. Kalau memang enggak berubah juga, izinnya ditarik nanti," ujar Irma.
Baca juga: Dinkes Kaltim Minta Harga PCR Mandiri di 10 Kabupaten/Kota Paling Tinggi Rp 525 Ribu
Polisi akan mengawasi
Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bakal mengawasi penerapan harga polymerase chain reaction (PCR) yang telah diatur oleh pemerintah.
Nantinya, para pelaku usaha tak boleh memasang tarif di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan pihaknya juga telah meminta jajarannya di daerah untuk mengawasi terkait penerapan harga PCR Rp 495 ribu yang ditetapkan pemerintah.
"Satgas kita ada baik yang masuk struktur Operasi Aman Nusa II sebagai Satgas Gakkum maupun dukungan jajaran Bareskrim sampai tingkat kewilayahan akan selalu adaptif dengan berbagai kebijakan pemerintah yang tentunya menjadi atensi Bapak Kapolri untuk mengawasi implementasinya di lapangan," kata Agus kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Agus menyampaikan pihaknya juga meminta para pelaku usaha di dunia kesehatan untuk secara mandiri mengikuti aturan pemerintah.
"Kami dan jajaran adalah tangan-tangan negara untuk melakukan pengamanan dan pengawasan dalam pelaksanaannya. Tentunya kesadaran ekosistem kesehatan khusus PCR segera adaptasi dengan mematuhi dan melaksanakan atas keputusan tarif tertinggi PCR oleh pemerintah," ujarnya.
Lebih lanjut, Agus menambahkan pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif untuk melaporkan jika masih terdapat pihak yang masih belum menyesuaikan tarif PCR sesuai arahan pemerintah.
"Mohon partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk menginformasikan bila ada penyedia jasa PCR menetapkan tarif di atas yang sudah ditetapkan pemerintah," tukasnya. (*)