Berita Nasional Terkini

Progres Rencana Hak Interpelasi Formula E Anies Baswedan, PDIP Bilang Jangan Takut, Respon Wagub DKI

Progres Rencana Hak Interpelasi Formula E Anies Baswedan, PDIP bilang jangan takut, respon Wagub DKI

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Sam Bloxham/LAT/Formula E
Formula E jadi program prioritas Gubernur DKI Anies Baswedan. PDIP dan PSI bersiap ajukan Hak Interpelasi 

Pihaknya ingin menggalang dukungan fraksi lain.

"Itu kan persyaratan minimal kan, kita nggak mau persyaratan minimal.

Nggak mau dong persyaratan minimal, nanti kalau persyaratan minimal ujungnya malah dibantai ngapain?

Kita tidak mau menggunakan persyaratan minimal, minimal dua fraksi.

Kita nggak mau," tutur dia.

Alasan PSI

Dilansir dari Kompas.com, seluruh Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi terkait dengan penyelenggaraan Formula E 2022.

Dalam surat pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani delapan anggota Fraksi PSI itu menyebut pengajuan itu bertujuan untuk meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan program yang memakan anggaran triliunan rupiah itu.

"Pengajuan interpelasi ini bersifat penting mengingat alokasi anggaran triliunan di tengah pandemi serta rentetan indikasi dan potensi pelanggaran hukum sebagaimana temuan BPK," kata Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar dalam keterangan tertulis, Selasa (18/8/2021).

Alasan lain PSI mengajukan hak interpelasi adalah kengototan Gubernur Anies Baswedan menjalankan Formula E di tahun 2022 dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

Sikap Anies Baswedan ini dinilai tak elok mengingat belum ada hasil studi kelayakan penyelenggaraan Formula E yang disesuaikan dengan kondisi pasca pandemi Covid-19.

"Jelas telah melanggar asas kecermatan karena bisa saja hasil dari peninjauan kembali studi kelayakan adalah tidak layak untuk diselenggarakan," ucap Michael.

Baca juga: Pidato 17 Agustus Anies Baswedan, Jakarta Sudah Laksanakan Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia

Alasan berikutnya, PSI menilai ada indikasi tindakan melawan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam aspek penyelenggaraan Formula E.

Untuk itu, PSI meminta secara langsung bisa dijelaskan oleh Anies Baswedan apakah yang dilakukan dalam program balap mobil listrik itu sesuai dengan aturan yang ada.

"Terutama tentang pengembalian Commitment Fee Formula E serta aspek penyalahgunaan kewenangan Gubernur yang telah mengikatkan beban APBD melampaui masa jabatannya, mengingat kontrak Formula E ini ditandatangani untuk 5 tahun penyelenggaraan," kata dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved