Virus Corona

Berakhir 23 Agustus 2021, Apakah PPKM Level 2 - 4 Jawa Bali Diperpanjang? Ini Arahan Presiden Jokowi

PPKM Berakhir tanggal 23 Agustus 2021 Ini, Apakah PPKM Jawa Bali Diperpanjang? Berikut Arahan Presiden Jokowi

Editor: Doan Pardede
YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Apakah PPKM Jawa Bali yang berakhir tanggal 23 Agustus 2021 ini akan diperpanjang? Simak arahan Presiden Jokowi 

Jokowi meminta agar stok obat-obatan selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.

Isolasi terpusat, tambahnya, menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.

Vaksinasi

Selain itu, Jokowi juga meminta vaksinasi harus dipercepat dan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.

“Terkait vaksinasi dipercepat, saya minta bupati/walikota kalau vaksin data langsung habiskan secepat-cepatnya, minta lagi,” paparnya.

Jokowi memaparkan, bulan Agustus ini Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.

Baca juga: LENGKAPI Dokumen dan Syarat Naik Kapal Laut ke Wilayah PPKM Level 1 - 4 di Masa Pandemi Covid-19

“Jangan sampai ada stok vaksin di cold storage bapak ibu semuanya, segera dihabiskan,” tutur dia.

Penyebab tingginya angka kematian

Jokowi juga menyoroti tingginya kasus kematian yang terjadi di Indonesia.

Pihaknya mengatakan, tingginya kasus kematian di Indonesia disebabkan beberapa hal.

Di antaranya karena keterlambatan membawa pasien Covid-19 ke rumah sakit dan adanya komorbid (penyakit bawaan).

“Penyebab (kematian) menurut saya kemungkinan yang isoman tidak segera masuk ke isoter, sehingga di bawah ke rumah sakit sudah terlambat,” jelas Jokowi. “Saturasi sudah turun dibawa ke rumah sakit itu terlambat, juga komorbidnya,” lanjut Jokowi.

Karena itu pihaknya berpesan agar melakukan tiga hal yang dapat membantu meredakan situasi pandemi, yaitu:

- Memindahkan pasien positif Covid-19 dari isoman ke isoter

- Mempercepat proses vaksinasi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved