Virus Corona
PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang atau Tidak? Bocoran Keputusan Terbaru dari Pemerintah
Apakah PPKM Jawa Bali diperpanjang lagiatau tidak? simak bocoran pengumuman atau keputusan PPKM terbaru dari pemerintah.
TRIBUNKALTIM.CO - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali akan kembali berakhir Senin (23/8/2021) hari ini.
Lalu apakah PPKM Jawa Bali diperpanjang lagiatau tidak? simak bocoran pengumuman atau keputusan PPKM terbaru dari pemerintah.
Untuk diketahui, PPKM di Pulau Jawa-Bali juga akan berakhir pada Senin hari ini.
Berkaitan dengan hal itu, pertanyaannya apakah PPKM baik yang berlaku di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan diperpanjang lagi hingga apa keputusan PPKM terbaru cukup banyak ditanyakan.
Baca juga: Berakhir 23 Agustus 2021, Apakah PPKM Level 2 - 4 Jawa Bali Diperpanjang? Ini Arahan Presiden Jokowi
Hingga berita ini diturunkan, Senin pagi, belum ada pengumuman dari pemerintah terkait nasib PPKM.
Biasanya, pemerintah akan mengumumkan nasib PPKM pada malam hari melalui konferensi pers.
Diketahui, satu di antara indikator terkait perpanjangan atau penerapan PPKM di Indonesia adalah data kasus Covid-19.
Selama sepekan terakhir, data kasus Covid-19 secara nasional masih belum menunjukkan penurunan secara terus-menerus.
Ada hari di mana penambahan kasus menurun, tapi selang beberapa hari kembali naik.
Sementara itu, angka kematian akibat Covid-19 masih di atas 1.000a-n.
Selengkapnya, berikut data kasus Covid-19 selama sepekan mulai Senin (16/8/2021) hingga Minggu (22/8/2021),seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi? Ini Data Kasus Covid Sepekan dan Bocoran Pemerintah :
Baca juga: INILAH Syarat Naik Kapal Laut Pelni Sesuai Prokes ke Wilayah PPKM Level 1 - 4
- Senin, 16 Agustus 2021
Kasus positif: 17.384 pasien
Sembuh: 29.925 pasien
Meninggal: 1.245 pasien
- Selasa, 17 Agustus 2021
Kasus positif: 20.741 pasien
Sembuh: 32.225 pasien
Meninggal: 1.180 pasien
- Rabu, 18 Agustus 2021
Kasus positif: 15.768 pasien
Sembuh: 29.794 pasien
Meninggal: 1.128 pasien
- Kamis, 19 Agustus 2021
Kasus positif: 22.053 pasien
Sembuh: 29.012 pasien
Meninggal: 1.492 pasien
- Jumat, 20 Agustus 2021
Kasus positif: 20.004 pasien
Sembuh: 26.122 pasien
Meninggal: 1.348 pasien
- Sabtu, 21 Agustus 2021
Kasus positif: 16.744 pasien
Sembuh: 23.011 pasien
Meninggal: 1.361 pasien
- Minggu, 22 Agustus 2021
Kasus positif: 12.408 pasien
Sembuh: 24.276 pasien
Meninggal: 1.030 pasien
Kata Jokowi
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus dan penurunan BOR (bed occupancy rate/keterisian tempat tidur) di sejumlah wilayah.
Kendati begitu, Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati, sebab, kata dia, virus corona sangat sulit diprediksi.
"Jangan sampai ada varian baru datang karena bermutasi dan kita tidak waspada, tahu-tahu meledak menjadi jumlah yang sangat banyak," kata Jokowi di Madiun, Kamis (19/8/2021).
Pada kesempatan sama, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).
Menurut Jokowi, isoter akan sangat mengurangi penyebaran virus.
Jokowi juga meminta agar stok obat-obatan selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.
Isolasi terpusat, tambahnya, menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.
Adapun hal prioritas dalam penanganan Covid-19, kata Jokowi, adalah percepat vaksinasi. Vaksinasi harus disegerakan dan jangan sampai ada tumpukan stok vaksin.
"Terkait vaksinasi dipercepat, saya minta bupati/walikota kalau vaksin data langsung habiskan secepat-cepatnya, minta lagi," jelasnya, dikutip dari kompas.tv.
Jokowi memaparkan, paada Agustus, Indonesia akan banyak kedatangan vaksin Covid-19, yang dapat dimanfaatkan untuk menggenjot tingkat vaksinasi.
"Jangan sampai ada stok vaksin di cold storage bapak ibu semuanya, segera dihabiskan" tutur dia.
PPKM akan Terus Diterapkan?
Sementara itu, merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, PPKM akan tetap diterapkan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di Indonesia.
Hal ini diungkapkan Luhut saat konferensi pers perpanjangan PPKM pada Senin (16/8/2021) lalu.
Saat itu, Luhut menerangkan, banyak yang bertanya sampai kapan PPKM akan diberlakukan di Indonesia.
"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan atau dihentikan?"
"Saya ingin menjelaskan selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ungkap Luhut.
Nantinya, semakin situasi Covid-19 membaik, level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah.
"Di mana (PPKM) level 3, 2, dan (kemudian) 1 akan mendekati situasi kehidupan normal," ujarnya.
"Oleh karena itu evaluasi (PPKM) akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi akan kita respons secara cepat," ungkap Luhut.
Lebih lanjut, Luhut meminta agar masyarakat tidak terlalu bereuforia dengan angka Covid-19 yang semakin membaik.
"Kita harus super hati-hati, kalau kita tidak ketat pada prokes, bukan tidak mungkin (kasus Covid-19) ini akan naik kembali," ungkapnya.
Jika itu terjadi, lanjut Luhut, maka akan memberikan pukulan bagi semua pihak baik dari aspek ekonomi maupun kemanusiaan.
"Kami ingin menekankan, ada tiga pilar utama penanganan Covid-19, pertama vaksinasi secara cepat, penerapan 3T yang tinggi, dan kepatuhan 3M terutama penggunaan masker yang baik," imbau Luhut.
Dengan pernyataan Jokowi maupun Luhut, patut menanti keputusan pemerintah nanti malam: apakah PPKM diperpanjang lagi, dilonggarkan, atau malah dihentikan.
(*)