Berita Malinau Terkini

Satresnarkoba Polres Malinau Temukan Keterlibatan Rekan Pelaku Inisial TB, Diduga Ikut Mengecer Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau melanjutkan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang menjerat warga Desa Pelita Kanaan, Kecamatan Malinau

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau mengamankan barang bukti kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI 

TRIBUNKALTARA.COM,MALINAU- Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau melanjutkan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang menjerat warga Desa Pelita Kanaan, Kecamatan Malinau Kota.

Sebelumnya diberitakan TribunKaltim.Co, Pria inisial J alias TB (40) diringkus Satresnarkoba Polres Malinau atas dugaan tindak pidana narkotika.

TB diamankan di kediamannya di Desa Pelita Kanaan, Kecamatan Malinau Kota pada Sabtu sore, 21 Agustus 2021.

Polisi menyita barang bukti berupa serbuk diduga narkoba jenis sabu seberat 13,50 gram.

Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Sangatta Vonis Hukuman Mati Terpidana Peredaran Narkoba 25 Gram

Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi menyampaikan pelaku merupakan residivis tindak pidana narkotika.

Diduga kuat merupakan pengedar lintas kecamatan.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Diduga pelaku juga mengedarkan ke Kecamatan Mentarang. Dipercayai diperoleh dari Desa Mensalong, Nunukan," ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Malinau, Iptu Marudut Simarmata menyampaikan saat ini temuan tersebut sedang dalam tahap penyidikan.

Polisi turut memeriksa 2 rekan pelaku yang saat kejadian turut berada di kediamannya. Hasilnya satu rekannya diduga juga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

"Hasil tes urin semuanya positif. Kami menahan satu rekan TB, Pria inisial B (24) yang diduga merupakan rekanannya. B ini diduga juga ikut sebagai pengecer dan memang masuk dalam DPO," katanya.

Baca juga: Hanya Hitungan Jam, Satreskoba Polres Kubar Bongkar 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 7 Pelaku Dibekuk

Satu lagi rekan pelaku saat ini diserahkan kepada Dinas Kesehatan Malinau untuk menjalani rehabilitasi. Dipercayai hanya sebagai pengguna dalam kasus tersebut.

Marudut menjelaskan pengembangan 2 kasus pengungkapan narkoba jenis sabu tersebut memasuki tahap penyidikan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved