Berita Malinau Terkini
Satresnarkoba Polres Malinau Temukan Keterlibatan Rekan Pelaku Inisial TB, Diduga Ikut Mengecer Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau melanjutkan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang menjerat warga Desa Pelita Kanaan, Kecamatan Malinau
TRIBUNKALTARA.COM,MALINAU- Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau melanjutkan pengembangan kasus tindak pidana narkotika yang menjerat warga Desa Pelita Kanaan, Kecamatan Malinau Kota.
Sebelumnya diberitakan TribunKaltim.Co, Pria inisial J alias TB (40) diringkus Satresnarkoba Polres Malinau atas dugaan tindak pidana narkotika.
TB diamankan di kediamannya di Desa Pelita Kanaan, Kecamatan Malinau Kota pada Sabtu sore, 21 Agustus 2021.
Polisi menyita barang bukti berupa serbuk diduga narkoba jenis sabu seberat 13,50 gram.
Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri Sangatta Vonis Hukuman Mati Terpidana Peredaran Narkoba 25 Gram
Kapolres Malinau, AKBP Reza Pahlevi menyampaikan pelaku merupakan residivis tindak pidana narkotika.
Diduga kuat merupakan pengedar lintas kecamatan.
"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Diduga pelaku juga mengedarkan ke Kecamatan Mentarang. Dipercayai diperoleh dari Desa Mensalong, Nunukan," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Malinau, Iptu Marudut Simarmata menyampaikan saat ini temuan tersebut sedang dalam tahap penyidikan.
Polisi turut memeriksa 2 rekan pelaku yang saat kejadian turut berada di kediamannya. Hasilnya satu rekannya diduga juga ikut terlibat dalam aksi tersebut.
"Hasil tes urin semuanya positif. Kami menahan satu rekan TB, Pria inisial B (24) yang diduga merupakan rekanannya. B ini diduga juga ikut sebagai pengecer dan memang masuk dalam DPO," katanya.
Baca juga: Hanya Hitungan Jam, Satreskoba Polres Kubar Bongkar 5 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 7 Pelaku Dibekuk
Satu lagi rekan pelaku saat ini diserahkan kepada Dinas Kesehatan Malinau untuk menjalani rehabilitasi. Dipercayai hanya sebagai pengguna dalam kasus tersebut.
Marudut menjelaskan pengembangan 2 kasus pengungkapan narkoba jenis sabu tersebut memasuki tahap penyidikan. (*)