Berita Nasional Terkini

AKHIR Persembunyian YouTuber Muhammad Kece, Ditangkap di Bali Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Kece di persembunyiannya kawasan Kuta, Bali.

Editor: Ikbal Nurkarim
screenshot (Tribunnews.com)
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece. Kini sang YouTuber berhasil di ringkus dipersembunyiannya di Bali dan terancam 6 tahun penjara. 

Setelah itu, polisi langsung menggiring Kece ke dalam Bareskrim.

Muhammad Kace merupakan sosok YouTuber yang kerap memuat ceramahnya secara daring.

Dia kemudian dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama, lantaran isi ceramah di akun Youtubenya itu lebih banyak kontroversial yang berpotensi menimbulkan kebencian dan bernada penistaan agama.

Pria yang selalu memakai peci dengan pin Garuda Pancasila tersebut antara lain menyebut kitab kuning yang diajarkan di pesantren itu menyesatkan.

Baca juga: MUI Kaltim Persilahkan Gunakan Vaksin AstraZeneca Karena Kondisi Darurat

Dia juga mengatakan,"Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."

Pernyataan-pernyataan Kece dalam ceramahnya itu ini sontak membuat sejumlah tokoh geram, termasuk MUI hingga Wamenag Zainut Tauhid.

Bahkan, Ustaz Yusuf Mansur meminta polisi segera menangkap Kece.

Muhammad Kece sudah mengunggah 450 video sejak memiliki akun Youtube pada Juli 2020.

Setelah kasus ini mencuat, Kemenkominfo kemudian memblokir setidaknya 20 konten, termasuk konten berjudul 'Sumber Segala Dusta'.

Konten ini diduga kuat berisi penghinaan terhadap Islam.

Tidak diketahui pasti apa agama Kece. Ada yang menyebut dia beragama Islam, ada yang menyebut dia dulunya penganut Islam, dan ada yang menyebut dia dibaptis pada tahun 2014.

Terkait penangkapan Muhammad Kece itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengapresiasi langkah Polri yang merespons cepat laporan masyarakat.

Selanjutnya, MUI berharap proses hukum terhadap Muhammad Kece dilakukan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) serta transparan.

Baca juga: Walikota Andi Harun Temui Massa GMNI, Jelaskan soal PPKM IV di Samarinda

"Kami sangat mengapresiasi langkah polisi yang telah menang Muhammad Kece. MUI berharap proses hukum selanjutnya dapat ditegakan sesuai prinsip equality before the law dan juga transparan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah kepada Tribunnews.com, Rabu (25/8).

Sikap MUI dalam kasus Muhammad Kece sama dengan yang diharapkan ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan seluruh ormas Islam lain yaitu mengecam keras tindakan intoleran itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved