Berita Nasional Terkini
Kumpulkan Petinggi Partai Koalisi, Jokowi Bahas Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Tetap Jalan
Pembahasan rencana pemindahan ibu kota negara terus berlanjut bahkan jadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Presiden Joko Widodo & petinggi partai
Hal ini disampaikan Prabowo saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau sodetan akses jalan menuju ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur, Selasa (24/8/2021).
"Kita harus ada keberanian untuk memindahkan ibu kota, memisahkan pusat pemerintahan dari pusat keuangan, perdagangan, industri," kata Prabowo dalam keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Fokus Soal PPKM dan Vaksin, Jokowi Tak Bahas IKN, Isran Noor: Walikota/Bupati di Kaltim Diapresiasi
Prabowo menilai bahwa rencana pemindahan ibu kota negara sudah disiapkan dengan matang melalui berbagai studi dan pertimbangan.
Lokasi yang dipilih sebagai ibu kota negara baru, Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur pun dinilai sebagai lokasi strategis.
Oleh karenanya, Prabowo mengaku mendukung rencana pemindahan ibu kota negara agar terus berjalan.
"Saya kira ini saya sangat mendukung, saya menyarankan kepada presiden bahwa kita harus teruskan Pak, begitu saran saya," kata Prabowo.
"Dan Menteri PU (Pekerjaan Umum) juga sudah meyakinkan bahwa ini memang persiapannya sudah sangat matang," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, menyebut bahwa pemerintah dan masyarakat Kalimantan Timur berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penetapan titik simpang sodetan ke arah IKN.
Baca juga: Alasan Jokowi Kebut Pembangunan Tol Balsam, Jadi Langkah Penyokong IKN
Menurutnya, akses tersebut nantinya akan memberikan kecepatan bagi mobilitas masyarakat dari Kota Balikpapan dan Samarinda ke arah ibu kota negara.
"Kalau dukungan pemerintah daerah pasti sudah sangat kami lakukan kepada masyarakat bersama-sama. Kawasan ini adalah kawasan hutan dan lahan negara, jadi tidak ada masalah dengan lahan," ujar Gubernur Kalimantan Timur. (*)