Berita Samarinda Terkini
Sat Polairud Polresta Samarinda Sebut Tongkang Muat Batu Bara tak Miliki Sertifikat Keselamatan
Pemeriksaan tersebut terkait muatan batu bara (BB) yang ditarik sudah mulai mengeluarkan asap, namun tidak kunjung berangkat ke tempat tujuan Bongkar
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasat Polairud Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Agen berserta Kapten Kapal Tugboat (TB) Arek Suroboyo 5, yang sedang menarik tongkang berukuran 270 feet dengan nama lambung Bos 5.
Pemeriksaan tersebut terkait muatan batu bara (BB) yang ditarik sudah mulai mengeluarkan asap, namun tidak kunjung berangkat ke tempat tujuan Bongkar Muat (B/M).
Bahkan Iwan menerangkan, Kapal TB dan Muatannya tersebut sudah berada di perairan seberang Bigmall selama 14 hari lamanya.
"Nah ternyata waktu kita periksa bukan tidak ada izin geraknya, tetapi sertifikat keselamatannya tidak ada," beber Iwan.
Baca juga: Muatan Batu Bara Terbakar, KSOP Samarinda Sebut Tongkang Belum Miliki Izin Berlayar
Karena hal itulah lanjut Iwan, para crew kapal tidak bisa melewati pengolongan di bawah jembatan yang menjadi wilayah Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda.
"Agennya juga sudah kita periksa dan memang mengakui sertifikat keselamatan kapal itu tidak ada (sudah habis masa berlakunya) dan sedang diurus di Jakarta," jelasnya.
Ditanya soal asal dan tempat muat Batu Bara tersebut Iwan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan lebih fokus kepada mengurangi kepulan asap akibat terbakarnya muatan BB sebanyak 6000 metrik ton tersebut.
"Agar tidak mengganggu lalu lintas perairan (pelayaran) serta masyarakat sekitar. Karena lokasinya sangat dekat dengan permukiman penduduk," lanjutnya.
Dan untuk saat ini terangnya kepulan asap tersebut sudah mulai tertangani dengan menyiram muatan dengan cairan chemical atau air Kimia khusus Batu Bara.
"Kita fokus ke situ (penanganan muatan terbakar) dulu. Sambil melakukan pemeriksaan terkait tempat muat (Jetty Batu Bara) dan tujuan bongkar muatnya kemana," pungkasnya.
Untuk sedikit informasi, muatan Batu Bara ketika selesai proses muat harus segera dibongkar guna menghindari terbakarnya muatan tersebut.
Ahli Nautika Tingkat Tiga (ANT III) Samy Seno menjelaskan penyebab muatan terbakar karena terlalu lama terbiarkan di atas tongkang yang menyebabkan batu bara terbakar secara perlahan.
"Apalagi bila tidak ada terkena hujan. Dari 6000 ton bisa tersisa 3000 ton atau bahkan habis bila tidak segera dibongkar," jelasnya.
Untuk memadamkan muatan terbakar tersebut, Samy menjelaskan harus disiram dengan cairan chemical yang dicampur air.
Baca juga: Sungai Kedang Pahu Kutai Barat Tercemar karena Pertambangan Batu Bara
"Jadi kalau muatan terkena hujan justru lebih bagus karena bisa mendinginkan batu bara-nya," jelasnya.
"Kalau soal berlayar tanpa sertifikat keselamatan jelas tidak bisa. Itu pasti ada hanya mungkin masa berlakunya sudah habis dan harus diperpanjang," pungkasnya. (*)