Berita Samarinda Terkini

Tongkang Bermuatan Batu Bara dari Kubar Terbakar di Sungai Mahakam Samarinda, Berlayar Ilegal?

Tongkang berukuran 270 feet dengan bermuatan 6.000 metrik mengeluarkan asap tebal di sekitar perairan Sungai Mahakam, Harapan Baru, Kota Samarinda

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
TONGKANG BERASAP - Kapal Tugboat (TB) Arek Suroboyo 5 yang sedang menarik tongkang berukuran 270 feet dengan nama lambung Bos 5 tampak masih berasap di bagian muatan batu bara, difoto Kamis (26/8/2021). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

"Kalau antar wilayah itu sebenarnya ranah provinsi untuk menegur," tegasnya.

Dia pun mengaku belum menerima aduan terkait kebakaran batu bara tersebut baik secara resmi ataupun melalui pesan singkat, dan juga pemberitaan yang menyinggung DLH. 

"Cuman kemungkinan besar karena itu batu bara, sudah dihandle sama ESDM. Kebanyakan kan batu bara yang lewat Samarinda ini asalnya dari Kukar, Kubar dll. Coba nanti tanyakan ke DLH provinsi bisa jadi dokumennya mereka yang pegang," ujar Yama.

"Kalau teknis ranahnya ESDM terkait SOP untuk mengangkut batu bara. DLH hanya lebih ke dampak lingkungan saja," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved