Berita Samarinda Terkini

Tongkang Muat Batubara Keluarkan Asap Tebal di Sungai Mahakam Samarinda, Tak Punya Dokumen Berlayar

Tongkang berukuran 270 feet dengan muatan 6.000 metrik mengeluarkan asap tebal di sekitar perairan Sungai Mahakam, Harapan Baru, Kota Samarinda, Kalim

TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo.
Kapal Tugboat (TB) Arek Suroboyo 5 yang sedang menarik tongkang berukuran 270 feet dengan nama lambung Bos 5. Kapal tongkang yang bermuatan 6.000 metrik batubara tampak masih berasap di bagian muatan batu bara, Kamis (26/8/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tongkang berukuran 270 feet dengan muatan 6.000 metrik mengeluarkan asap tebal di sekitar perairan Sungai Mahakam, Harapan Baru, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

PT Barge Indonesia diketahui sebagai perusahaan yang menaungi tongkang bermuatan batubara yang ditarik oleh Tugboat (TB) Arek Suroboyo 5, tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Serfitikat Keselamatan Berlayar juga diketahui bahwa sedang dalam pengurusan.

Batubara di tongkang tersebut diketahui terbakar dan mengeluarkan asap tebal sejak Minggu (22/8/2021) lalu.

Kepulan asap ini sempat memenuhi bangunan sekitar, termasuk salah satunya basement salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda.

Baca juga: Warga Loh Sumber Kukar Tolak Aktivitas Tambang, Awalnya Pematangan Lahan, Belakangan Keruk Batubara

Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda saat dikonfirmasi menjelaskan TB dan tongkang bermuatan batubara tersebut diketahui berlayar dari jetty yang berlokasi di Tering, Kabupaten Kutai Barat.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly, melalui Kasi Keselamatan Berlayar dan Patroli, Capt. Slamet Isyadi membeberkan bahwa aktivitas kapal pembawa emas hitam itu akan berlayar ke luar Kaltim.

Namun, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) atau Port Clearence belum dikeluarkan, bahkan sehari sebelumnya hasil pengecekan KSOP Samarinda, pihak perusahaan belum mendaftarkan pengurusan izin berlayar.

"Rutenya, rencana mau ke Bojonegoro dari jetty PT Bumi Enggang Khatulistiwa (BEK) di kawasan Hulu Mahakam. Dia belum pengapalan, kita belum berikan terkait dengan pengapalan, belum keluarkan SPB-nya," tutur Slamet Isyadi, Kamis (26/8/2021).

"Makanya mereka (kapal tersebut) ini menunggu proses untuk surat pergerakannya," imbuhnya.

Terkait SPB kapal TB penarik tongkang yang sejatinya belum dikeluarkan, namun kapal sudah berseliweran di perairan Sungai Mahakam dari jetty Kutai Barat lokasi awal sebelum berangkat, hingga bisa sampai di perairan Kota Samarinda dan akhirnya terbakar serta menimbulkan asap tebal.

Slamet Isyadi pun hanya menjawab seputar SPB, dan sama sekali tidak menyinggung terkait boleh atau tidaknya kapal berseliweran di perairan sebelum SPB terbit. 

"Intinya jika kapal akan keluar dari Samarinda, harus memakai SPB. Ini kan SPB-nya belum terbit, makanya dia masih menunggu di suatu tempat untuk proses (terbitnya SPB). Dan mereka juga sedang melakukan proses perpanjangan dari sertifikat keselamatannya, makanya SPB ini belum diberikan karena belum ada pemenuhan terkait dokumen kapalnya," beber Slamet Isyadi.

Mengenai sertifikat keselamatan berlayar, diakui KSOP Samarinda bahwa agen kapal TB memilikinya dan dalam proses perpanjangan, namun belum diberikan kewenangan melakukan perpanjangan.

Alasan KSOP Samarinda sendiri adalah sertifikat tersebut bukan wewenangnya mengeluarkan, namun dari pihak kantor pusat.

Sertifikat tersebut juga dinilai Slamet Isyadi penting untuk memeriksa kapal, apakah dia sudah memenuhi standart berlayar atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved