Berita Samarinda Terkini
Tongkang Muat Batubara Keluarkan Asap Tebal di Sungai Mahakam Samarinda, Tak Punya Dokumen Berlayar
Tongkang berukuran 270 feet dengan muatan 6.000 metrik mengeluarkan asap tebal di sekitar perairan Sungai Mahakam, Harapan Baru, Kota Samarinda, Kalim
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
"Saya sedang rapat," katanya di sambungan telepon seluler, Kamis (26/8/2021).
Bahkan ketika dihubungi kembali untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan pemeriksaan terbakarnya batubara di tongkang serta pemeriksaan pemilik kapal, dia tak kunjung mengangkat telepon awak media, pada pukul 16.20 WITA.
Ahli Katakan Pemadaman Batubara Harus Pakai Chemical, Dilarang Berlayar Tanpa Sertifikat Keselamatan
Ahli Nautika Tingkat Tiga (ANT III) Captain Samy Seno mengatakan, penyebab muatan terbakar karena terlalu lama terbiarkan di atas tongkang yang menyebabkan batubara terbakar secara perlahan.
"Apalagi bila tidak ada terkena hujan. Dari 6.000 ton bisa tersisa 3.000 ton atau bahkan habis bila tidak segera dibongkar," tuturnya, Kamis (26/8/2021).
Pemadaman muatan terbakar sendiri, kata Samy, harus disiram dengan cairan chemical yang dicampur air.
"Jadi kalau muatan terkena hujan justru lebih bagus karena bisa mendinginkan batu bara-nya," tuturnya.
Menyinggung aktivitas berlayarnya kapal tanpa sertifikat keselamatan, Samy mengatakan, hal tersebut jelas tidak boleh dilakukan.
Penanggung jawab atau pihak perusahaan harus mengurus hal tersebut.
"Kalau soal berlayar tanpa Sertifikat Keselamatan jelas tidak bisa. Itu (sertifikat) pasti ada hanya mungkin masa berlakunya sudah habis dan harus diperpanjang," tuturnya.
DLH Samarinda Sebut Asap Batubara Bisa Berdampak, Lihat Tupoksi Penanganan
Meminta tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda Nurrahmani terkait asap yang ditimbulkan dari terbakarnya batubara yang tertambat di perairan Harapan Baru, Kota Samarinda, dia membeberkan dahulu terkait tupoksi penanganan.
Yama, sapaan Nurrahmani, menyebutkan dampak dari pembakaran batubara pasti berbahaya.
"Kalau namanya pembakaran apapun itu, tidak hanya batubara, pasti berbahaya. Pasti berdampak lah. Hanya begini, kita mau lihat dulu itu batubara asalnya dari mana. Kalau dia dari Kukar, kan sekarang ranahnya tambang kan ESDM ya, cuma dalam pengelolaan lingkungan apabila dia di wilayah Samarinda, maka kami berhak menegurnya. Tapi kalau di luar Samarinda, kami tidak bisa bertindak," bebernya, Kamis (26/8/2021) .
Kalau pun bisa mengusut terkait dampak lingkungan, DLH Samarinda hanya berwenang untuk membuat laporan bahwa asap dari terbakarnya batubara itu berdampak kepada warga Samarinda.