Bantuan Sosial

Cek Penerima Bansos Kementerian Sosial 2021 Via KLIK Link cekbansos.kemensos.go.id/Download Aplikasi

Download aplikasi cek bansos atau klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos Kementerian Sosial 2021 terbaru.

Editor: Doan Pardede
YouTube.com/Kemensos RI
Segera download aplikasi cek bansos atau klik link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima Bansos Kementerian Sosial 2021 terbaru. 

Dari pantauan Tribunnews.com, Minggu (22/8/2021), masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP saat mengakses aplikasi cek bansos.

Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email ke dalam aplikasi cek bansos.

Baca juga: Lurah Salok Api Darat Kukar Minta Maaf Imbas Dituduh Lelang Bansos Warga: Tidak Ada Niat

Kemudian, aplikasi cek bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.

Setelah mendaftar di aplikasi cek bansos, isi kode OTP yang dikirimkan ke email.

Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada aplikasi cek bansos.

3. Daftar Usulan di aplikasi cek bansos

Ada empat menu dalam aplikasi cek bansos, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Bila ingin mengusulkan untuk mendapatkan bantuan, maka klik Daftar Usulan.

Daftar Usulan memuat usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan yang ada di aplikasi cek bansos.

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga.

Baca juga: Bansos Tunai UMKM Tahap Dua di Balikpapan, Sasar Pelaku Usaha Kuliner

Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu Registrer dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved