Berita Tarakan Terkini

Disdagkop Tarakan Kirim Surat, Sebut Biaya Sewa Ruko Komplek THM Diatur Bagian Aset Pemkot

Persoalan status Hak Guna Bangunan (HGB) Pemkot Tarakan masih terus berproses.

Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Komplek Ruko THM yang dipersoalkan tenan dan Pemkot Tarakan. Persoalan status Hak Guna Bangunan (HGB) Pemkot Tarakan masih terus berproses. Saat ini proses persidangan masih terus berlanjut, Minggu (29/8/2021).  

“Nah, nanti perpanjangannya seperti apa, apakah sewa, nanti besarannya berapa saya belum tahu apakah sudah dibuatkan apraisal itu,” ujarnya.

Baca juga: Sampah Plastik Potensi Ganggu Hasil Sumber Daya Perikanan Kelautan di Tarakan

Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Wali Kota Tarakan kembali.

“Nanti saya akan koordinasikan lagi dengan Wali Kota bahwa mereka ini memberikan alasan belum mau mengosongkan karena proses sidang masih berjalan dan belum ada keputusan siapa yang menang dan siapa yang kalah,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved