Berita Nasional Terkini

PPKM Level 3, 610 Sekolah di DKI Jakarta Berlakukan PTM Mulai Besok, Terapkan Prokes Ketat

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal memberlakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 pada 610 sekolah.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi, Penerapan ujian pembelajaran tatap muka di Sekolah Dasar Muhammadiyah Bontang Selatan, Kota Bontang, Kalimantan Timur. Sedikitnya 610 sekolah di jakarta akan mulai menggelar PTM mulai besok. 

TRIBUNKALTIM.CO - Meski pandemi Covid-19 belum berakhir DKI Jakarta akan memulai menggelar pembelajaran tatap muka alias PTM.

Pandemi Covid-19 yang mewabah di Tanah Air memang membuat anak sekolah terpaksa melakukan pembelajaran jarak jauh atau online.

Pemprov DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 3 yang terhitung sejak 24 Agustus 2021.

Tentu karena pandemi Covid-19 sudah lebih terkontrol. Karenanya, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat kembali dilaksanakan.

Baca juga: Bupati Nunukan Izinkan PTM Terbatas di Luar Pulau, Berikut Tanggapan Disdikbud

Dilansir dari Kompas.com, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bakal memberlakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 pada 610 sekolah.

Menurut Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, pemberlakuan PTM Terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Yakni tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

"PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan," ujarnya seperti dikutip dari laman Disdik DKI Jakarta, Jumat (27/8/2021).

Namun, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Adapun pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua.

Dijelaskan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini.

Baca juga: PTM di Tana Tidung Rencana Akan Dibuka September 2021 Mendatang

Adapun capaian vaksinasi tenaga pendidik DKI Jakarta berjumlah 85,15 persen, sedangkan untuk peserta didik atau siswa berjumlah 94,03 persen.

Namun, jika warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 3 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.

Disamping itu, Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

Tak hanya itu saja, Disdik DKI Jakarta juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM Terbatas tahap selanjutnya. Kemudian, satuan pendidikan mengisi asesmen dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas.

"Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar Covid-19 pada warga sekolah," jelas Nahdiana.

Tetapi, orang tua atau wali peserta didik juga tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran secara daring bagi anaknya.

Penambahan pembukaan sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada bulan November 2021.

Baca juga: Selama PTM Terbatas di Penajam, SD Ini Larang Pedagang Keliling Berjualan

Nadiem Makarim Bolehkan Belajar Tatap Muka Terbatas

Mendikbud RI, Nadiem Makarim
Mendikbud RI, Nadiem Makarim (Kemendikbud RI)

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan semua sekolah sudah boleh menggelar pembelajaran tatap muka.

Namun demikian, ada syaratnya yakni hanya berlaku bagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 1 hingga PPKM Level 3.

"Saat ini sudah boleh PTM terbatas untuk semua sekolah pada wilayah PPKM Level 1 hingga 3," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Kompas.TV

Dia menambahkan, vaksinasi Covid-19 tidak menjadi kriteria utama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah PPKM Level 1 hingga 3.

"Vaksinasi tidak menjadi kriteria utama. Akan tetapi, untuk sekolah di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 ada yang wajib memberikan opsi tatap muka, yakni sekolah yang guru-gurunya sudah tervaksinasi dua kali, terutama di kota besar,” ucap Nadiem menambahkan.

Menurut dia, cakupan vaksinasi Covid-19 di daerah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya umumnya sudah tinggi.

Baca juga: Anggota DPRD Syarifuddin HR Dukung PTM Terbatas di Penajam Paser Utara

Karena itu, sekolah-sekolahnya pun juga sudah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

Sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah-sekolah di wilayah PPKM Level 1 sampai 3 yang sudah siap dengan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan, serta para gurunya sudah divaksin, maka diwajibkan memberikan opsi pembelajaran tatap muka secara terbatas bagi peserta didik.

Sekolah boleh menyelenggarakan PTM terbatas kalau sudah memenuhi daftar periksa yang mencakup penyiapan sejumlah sarana dan prasarana.

Itu antara lain sarana sanitasi dan kebersihan, alat ukur suhu tubuh, akses ke fasilitas kesehatan, penerapan area wajib masker, data warga sekolah yang tidak boleh ikut kegiatan pembelajaran, dan pembentukan satuan tugas penanganan Covid-19.

“Bagi yang berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3 yang belum melakukan PTM terbatas, mohon masyarakat dapat mendesak pemda untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” kata Nadiem.

Nadiem juga mengatakan sekolah-sekolah di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal dengan akses telekomunikasi dan internet terbatas diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: PTM Belum Dilaksanakan, Bupati Bulungan Sebut Lihat Peta Risiko Tiap Desa

“Posisi kami sudah jelas, bagi sekolah yang tidak ada akses internet bisa melakukan PTM terbatas," kata Nadiem.

"Asumsi saya, sekolah itu berada di wilayah PPKM Level 1 hingga 3. Apalagi daerah terpencil, yang terpisah dari kota besar. Tidak ada alasan untuk tidak menyelenggarakan PTM terbatas."

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, mengatakan vaksinasi Covid-19 pada guru dan tenaga pendidikan, serta siswa dan orang tua siswa akan memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Dapat memberikan rasa aman dalam PTM terbatas yang dilakukan di sekolah,” kata Ratih. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved