Berita Samarinda Terkini
Kendaraan Pengetap Solar Terindikasi Ikut Antri di SPBU, Polisi Berjanji Lakukan Lidik
Kepolisian Resor Kota Samarinda berjanji akan menyelidiki kendaraan roda empat yang disinyalir mengetap Bahan Bakar Minyak.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota Samarinda berjanji akan menyelidiki kendaraan roda empat yang disinyalir mengetap Bahan Bakar Minyak (BBM), jenis solar yang ikut mengantri di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU.
Rupa-rupanya bukan hanya satu SPBU saja yang diduga menerima para kendaraan pengetap BBM untuk kendaraan diesel ini.
Dari berita sebelumnya, muncul di media ini dan postingan tuntutan para sopir truk di media sosial kemarin.
Mereka ramai berkomentar agar pemerintah segera menertibkan kegiatan menyeleweng ini.
Baca juga: TENGOK Meme Kocak Demo Sopir Truk di Samarinda Bawa-bawa Janda Sampai Kesal dengan Pengetap SPBU
Postingan warganet ini terangkum jelas, bahkan ada yang melampirkan sebuah foto tindakan menyalahi aturan ini.
Jajaran Polresta Samarinda sendiri saat ditanya terkait hal ini tak banyak berkomentar.
Mereka hanya berjanji bahwa akan melakukan penyelidikan di beberapa SPBU Kota Samarinda, yang disinyalir adanya kendaraan pengetap yang mengantri.
Tak hanya SPBU dengan nomor registrasi 64.75.2.02, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda.
Baca juga: Angka Partisipasi PAUD di Samarinda Masih di Bawah Rata-Rata Nasional, Andi Harun Terbitkan Perwali
Hari ini, TribunKaltim.co, memantau SPBU dengan nomor registrasi 64-751.04 di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, yang ramai dikomentari warganet di Facebook adanya pengetap BBM jenis solar.
SPBU yang berdekatan dengan Bigmall ini dinilai para sopir sangat merugikan karena juga disinyalir menerima para kendaraan pengetap.
Bahkan sopir truk yang seharusnya mendapat kuota BBM solar, harus rela bermalam dikendaraannya.
Dan tak bisa melanjutkan berjalanan lantaran kehabisan kuota BBM bersubsidi ini.
Baca juga: Terungkap! Inilah Alasan Mengapa SPBU Menghentikan Operasionalnya saat Truk Tangki Bongkar BBM
Pengelola SPBU dengan nomor registrasi 64-751.04 tak bisa ditemui karena tidak ada ditempat, bahkan nomor yang tertera di salah satu spanduk untuk mengajukan komplain, tidak dapat dihubungi.
Saat ditemui TribunKaltim.co, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan pihaknya sementara, masih berkoordinasi dengan Pertamina, khususnya mengenai pasokan BBM di wilayah Kota Samarinda.
Sementara belum ada laporan keterlambatan atau masuknya BBM tersebut ke SPBU," ungkapnya, Kamis (2/9/2021).