Jembatan Mahakam Ditabrak
Agen Kapal Diperiksa Polisi soal Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda
Pihak polisi belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terkait perkembangan penyelidikan pasca tertabraknya Jembatan Mahakam
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pihak polisi belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terkait perkembangan penyelidikan pasca tertabraknya Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada lima hari yang lalu.
Jembatan berusia 35 tahun ini ditabrak Tongkang Intan Kelana 13 berukuran 300 feet dan pihak kepolisian dari Satuan Polairud Polresta Samarinda sudah menghimpun informasi dari nakhoda serta kepala kamar mesin (KKM) Tug Boat JKW Mahakam II. Penyelidikan kini mengarah ke agen kapal.
Sempat tertundanya pemeriksaan pada kemarin (3/9/2021) pagi, akhirnya Sat Polairud Polresta Samarinda bisa mendapat keterangan dari agen kapal pada hari ini.
Tetapi hasil pemeriksaan, belum bisa dibeberkan kepolisian.
Baca juga: BBPJN Keluarkan Hasil Investigasi Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak Tongkang, Ada Goresan di Pilar
Hanya menyatakan, bahwa pihak agen kapal siap jika adanya sanksi ganti rugi atau sanksi tegas lain yang diberikan.
Kata dia, agen kapal sudah diperiksa tadi pagi, serta menyatakan siap kooperatif, apapun resikonya mereka sudah siap, jika dikenakan sanksi.
"Kapten kapal serta KKM juga sudah diperiksa. Sudah semua dimintai keterangan," tegas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Polairud Polresta Samarinda, AKP Iwan Pamuji, Jumat (3/9/2021).
Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan tidak hanya sampai di sini. Nantinya Sat Polairud Polresta Samarinda juga melakukan pemeriksaan lanjutan setelah proses investigasi kondisi Jembatan Mahakam telah selesai.
Baca juga: Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Perairan Samarinda Wajib Pandu Demi Menghindari Benturan
"Pemeriksaan dilanjutkan nanti setelah selesai investigasi, Ini masih kami nunggu hasil dulu. Kami juga masih nunggu tembusan dari hasil investigasinya untuk bahan pemeriksaan lanjutan," ungkap AKP Iwan Pamuji.
Dalam investigasi konstruksi jembatan yang dilakukan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, AKP Iwan Pamuji mengatakan jika pihaknya sempat melakukan pendampingan.
Investigasi lanjutan yang dilakukan pada Rabu (1/9/2021) lalu, ialah adanya sebuah cermin yang dipasang pada konstruksi jembatan.
Cermin tersebut akan diperiksa kembali untuk mengetahui ada tidaknya pergeseran struktur Hembatan Mahakam.
Baca juga: Sanksi Kapal Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda, Ganti Rugi hingga Pembekuan Izin Berlayar
Kalau yang itu, masang cermin, ranahnya BBPJN, kami tidak berani mencampuri, karena yang mengetahui persis BBPJN.
"Nanti tembusannya diberikan ke kami juga, baru kami lanjutkan pemeriksaannya," pungkasnya. (*)