Berita Balikpapan Terkini

BPJS Kesehatan Kelas Tiga di Balikpapan Bakal Gratis, Walikota Cari Solusi untuk Penunggak Iuran

Di Balikpapan, BPJS Kesehatan kelas tiga bakal digratiskan mulai Oktober 2021. Ada opsi untuk penunggak iuran BPJS Kesehatan.

Dok TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Walikota Balikpapan, Rahmad Masud. Di Balikpapan, BPJS Kesehatan kelas tiga bakal digratiskan mulai Oktober 2021. Ada opsi untuk penunggak iuran BPJS Kesehatan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar gembira bagi warga Balikpapan, iuran BPJS Kesehatan kelas tiga bakal digratiskan mulai Oktober 2021. 

Iuran BPJS Kesehatan kelas tiga untuk warga Balikpapan ini akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Balikpapan.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang berjumlah 170 ribu jiwa, diharapkan segera diserahkan agar bisa langsung diproses.

Lalu bagaimana dengan warga Balikpapan yang hingga saat ini masih menunggak iuran BPJS Kesehatan?

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugianto, mengatakan BPJS Kesehatan kelas tiga akan mulai dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Kota mulai bulan Oktober, tanpa terkecuali.

Mereka yang aktif baik yang non aktif seperti menunggak tetap dibayarkan iurannya mulai Oktober ini," ujarnya, Kamis (2/9/2021).

Sugiyanto menambahkan, bagi peserta iuran BPJS Kesehatan kelas tiga yang masih memiliki tunggakan diberikan opsi lain.

Opsi yang diberikan kepada warga yang masih menunggak adalah tetap membayar iuran bisa dengan cara mencicil, sebab tunggakan sebelumnya tetap akan melekat kepada peserta.

Baca juga: Oktober, Pemkot Balikpapan Bakal Menanggung BPJS Ketenagakerjaan Para Ketua RT

Bagi masyarakat Kota Balikpapan yang belum terdaftar, juga akan difasilitasi untuk bisa didaftarkan melalui Dinas Sosial atau kelurahan setempat.

Walikota Balikpapan Cari Solusi

Walikota Balikpapan Rahmad Masud menambahkan pihaknya bakal mencari solusi terkait peserta kelas tiga BPJS Kesehatan yang masih menunggak.

Sebab, mereka yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan dimungkinkan tidak dapat menikmati bantuan dari program tersebut.

"Kita lakukan (program BPJS Kesehatan gratis) bagi yang tidak nunggak.

Kalau nanti yang menunggak, kita cari simulasinya," ujarnya.

Walikota Balikpapan, Rahmad Masud, menyatakan, Pemerintah Kota Balikpapan berencana membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi para Ketua Rukun Tetangga atau Ketua RT pada Senin (30/8/2021).
Walikota Balikpapan, Rahmad Masud. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Rahmad Masud pun mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan untuk bersinergi memadukan data kependudukan warga Balikpapan yang berhak menerima bantuan dari program dapat terealisasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved