Berita Nasional Terkini

Terduga Pelaku Pelecehan di Lingkungan Kerja KPI Pusat Dibebastugaskan Sementara

Terduga pelaku pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dibebastugaskan sementara.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). Terduga Pelaku Pelecehan di Lingkungan Kerja KPI Pusat Dibebastugaskan Sementara 

Dengan begitu dirinya menegaskan terduga korban saat ini masih menjadi pegawai aktif di KPI.

Hanya saja, yang dilakukan KPI agar proses yang sedang dijalani MS tetap berlangsung, Irsal mengatakan kalau pihaknya memberikan waktu agar MS merasa tenang.

Langkah tersebut dilakukan, kata dia, sebagai upaya atau bentuk perlindungan dari KPI.

"Iya iya ,tetap merupakan pegawai dari KPI dan sekarang karena ini kasus ini membutuhkan keterangan dari dia (MS), maka dia kita juga minta fokus terhadap ke situ dulu, itu jadi sebahagian perlindungan kita kepada terduga korban juga," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana untuk menonaktifkan sementara para pegawai KPI yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan seksual berdasar perundungan yang dialami terduga korban MS.

Komisioner KPI Nuning Rodiyah mengatakan, pemberlakuan penonaktifan pegawai tersebut akan dilakukan selama proses hukum yang sedang dijalankan ini berlangsung.

"Ada rencana begini, ketika sedang menghadapi proses hukum semua pihak yang kemudian terlibat ada kemudian rencana akan kita nonaktifkan," ucap Nuning kepada awak media saat ditemui di Kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Alasan KPI Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, Kata Hanna Kirana soal SHI

Langkah ini perlu dilakukan kata Nuning, guna menjaga kestabilan lingkungan kerja di KPI serta memperlancar seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Untuk apa (penonaktifan sementara pegawai), untuk memperlancar semua proses yang ada," ucap Nuning.

"Karena setiap saat bisa dipanggil kepolisian, kalau kemudian terus menerus kita aktifkan di kantor maka bisa jadi terjadi interaksi yang tidak diinginkan ketidaknyamanan kerja dan lain sebagianya," sambungnya.

Hal itu karena kata dia, mengingat seluruh pegawai yang terlibat baik terduga pelaku maupun terduga korban masih aktif bekerja di KPI.

Diketahui dalam insiden ini berdasarkan pengakuan terduga MS terdapat sekitar 8 orang terduga pelaku yang turut terlibat.

"Statusnya mereka adalah pegawai KPI non PNS, kalau aktif atau tidak?, mereka masih aktif, karena apa, karena kita belum bisa melakukan tindakan apapun sebelum kita mendapatkan informasi yang lebih lengkap," ungkapnya.

Lebih jauh, Komi

Baca juga: Timsel KPID Kaltim Dibentuk Bulan Ini, Tahapan dan Mekanisme Seleksi Akan Segera Diumumkan

Nuning mengatakan, hal ini dirasa penting guna mencari beragam penjelasan agar kasus ini menjadi jelas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved