Berita Samarinda Terkini

Sindikat Perampok Rumah Kosong Samarinda Dibongkar Polisi, Modal Obeng dan Sajam Saat Beraksi

Sindikat perampok rumah kosong Samarinda dibongkar polisi, modal obeng dan senjata tajam saat beraksi.

TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat melakukan lonferensi pers terkait penangkapan komplotan pencuri yang sudah beraksi di 13 lokasi di Samarinda. 

"Mereka (pelaku) memang pengangguran. Jadi setiap hari mencuri dan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," lanjutnya.

AKP Gulo menambahkan para komplotan pencuri tersebut berhasil diamankan pada Minggu 29 Agustus 2021 lalu.

"Dua pelaku digerebek saat akan melakukan aksi pencurian, dan satu pelaku diamankan di rumahnya," lanjutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, AKP Gulo menyebut ada beberapa barang bukti yang diamankan.

Yaitu: 1 unit mesin kompresor AC, 2 unit televisi, 1 unit alat pemadam kebakaran (APAR), 1 unit gergaji besi.

Baca juga: NEWS VIDEO Pelaku Pembongkaran dan Pencurian Rumah Kosong Kedoya Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas

1 unit gembik, 1 unit karung tembaga AC dan kabel, 1 buah pisau lipat

1 buah gerobak kayu, 5 pcs kursi besi, 1 unit sepeda motor (yang digunakan para pelaku menuju lokasi incaran).

"Itu (barang bukti) yang belum berhasil dijual. Banyak juga yang sudah dijual, uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Akibat perbuatannya, para residivis tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Kita masih melakukan pendalaman dan dikembangkan terkait dimana saja barang curian tersebut dijual selama beraksi," pungkas AKP Gulo. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved