Berita Bontang Terkini
Dinsos Bontang Terima 125 Laporan di Posko Pengaduan, Warga Keluhkan Tak Masuk Daftar Penerima BLT
Petugas posko layanan pengaduan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 250 ribu menerima banyak laporan.
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Petugas posko layanan pengaduan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 250 ribu menerima banyak laporan.
Dari catatan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bontang, setidaknya ada 125 aduan yang diterima pertugas per Senin (6/9/2021).
Rata-rata aduan yang diterima petugas layanan, banyak masyarakat mengeluhkan lantaran tak bisa masuk dalam daftar penerima manfaat bantuan.
"Jadi kami jelaskan kalau kami punya sistem yang berbasis data. Jadi hanya data yang sesuai kategori yang dapat,” tutur Muhammad Aspiannur, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Bontang, saat ditemui di rumah singgah di Jalan Parikesit, Bontang Baru, Senin, (6/9/2021).
Banyak yang belum mengetahui, jika masyarakat yang terdata penerima manfaat BPUM Mikro tak bisa menerima BLT Rp 250 ribu.
Baca juga: Dinsos Bontang Bakal Tarik BLT jika Penerima tak Beri Konfirmasi
Pendataan ini dilakukan dengan sistem yang membaca secara otomatis NIK atau nomor KK masyarakat yang telah menerima manfaat bantuan lain.
“Kami cek, hampir semua telah mengajukan sesuai di kartu keluarga (KK),” ucapnya.
Aspian Nur menjelaskan, pihaknya tak bisa menindaklanjuti terkait 125 aduan itu.
Sebab sejatinya posko pengaduan ini hanya diperuntukan bagi 10 ribu penerima manfaat BLT, bukan bagi masyarat yang tidak masuk dalam daftar penerima.
Misalnya, ada masyarakat yang masuk dalam daftar penerima, namun tak bisa menerima BLT lantaran tak ada yang mewakilkan.
Baca juga: Dinsos Bontang Beber Alasan Dana BLT Tahun Ini Lebih Kecil
"Intinya posko pengaduan itu hanya buat penerima BLT, bukan masyarat yang baru mengadukan karena tak terima BLT," tuturnya.
Diketahui, posko layanan pengaduan BLT Rp 250 ribu bagi masyarakat bakal terus diperpanjang hingga 5 hari ke depan. (*)