Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda akan Bangun Pabrik Daur Ulang Plastik di TPA Sambutan, Nilai Investasi Rp 101 M
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen akan membangun pabrik daur ulang plastik dan karet di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sambutan, Kota Samar
Penulis: Muhammad Riduan |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berkomitmen akan membangun pabrik daur ulang plastik dan karet di Tempat Pembungan Akhir (TPA) Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Itu dikemukakan Walikota Samarinda Andi Harun usai memimpin rapat Pembahasan Pra Fesability Study untuk pembangunan pabrik daur ulang plastik, karet dan organik di area TPA Sambutan, Samarinda.
Rapat digelar di ruang Commad Center, Rabu (8/9/2021).
Orang nomor satu di Samarinda itu menuturkan, pemanfaatan bahan plastik dirasa sangatlah penting.
Karena selain membantu untuk mengurangi bahan yang tidak dapat terurai secara alami masuk ke dalam bumi, bahan plastik juga memberi peluang bisnis yang sangat besar.
Baca juga: Tantangan Pemkot Samarinda dalam Penentuan Lokasi Pengganti Tempat Pembuangan Sampah
Baca juga: Sampah di Jalan Cendana Samarinda Sering Terbawa Air, Masuk ke Depan Rumah Warga
Baca juga: 30 Tahun Hidup Berdampingan dengan Sampah, Kisah Warga Jalan Cendana, Samarinda, Ibukota Kaltim
"TPA Sambutan adalah lahan kita, jalan kita seluruhnya dan ini memang kita proyeksikan sebagai lokasi kerja sama dengan biodras manajemen.
Tentu saja untuk pelaksanaan pembuatan industri pengolahan sampah yang akan memakan nilai investasi sebesar Rp 101 miliar atau sekitar 7 juta USD," ucap Andi Harun.
Ia meyakini bahwa dengan adanya investasi pabrik daur ulang itu dapat memperkuat ekosistem daur ulang dan ekonomi sirkular serta dapat meningkatkan tingkat pengumpulan sampah plastik di Samarinda.
Hal tersebut, katanya Andi Harun, tentu saja sebagai upaya dalam mendukung target pemerintah untuk mengatasi permasalahan sampah plastik hingga 70 persen.
Ia menambahkan, secara prinsip hampir tidak ada lagi halangan, mungkin sekali lagi adanya pertemuan, maka akan segera membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Baca juga: DLHK Kerja Sama dengan GEO Trash, Pengolahan Sampah Plastik di Kukar Jadi Solar
"MoU sudah dilaksanakan, saya sudah tanda tangan, sekali-dua kali ketemu saya akan menindaklanjuti kerja sama,” imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walikota-samarinda-andi-harun-memimpin-rapat-pembahasan-pra-fesability-study.jpg)