Berita DPRD Kalimantan Timur
Komisi II DPRD Kaltim Dorong BPKAD Gesit Tingkatkan PAD
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang melakukan rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Senin (6/9/2021).
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang melakukan rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Senin (6/9/2021).
Rapat itu dilakukan untuk menggenjot pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim terus meningkat.
Terus diupayakan, seluruh sektor PAD akan dimaksimalkan, termasuk kekayaan alam dan pajak lainnya.
"Beberapa item, termasuk penjualan BBM dan kekayaan alam lainnya akan ditingkatkan. Kalau sekarang, PAD kita banyak ke kendaraan ya terfokusnya," ucap Veridiana.
Baca juga: Komisi III Minta Sanksi Tegas Penabrak Jembatan Mahakam
Menurutnya, ada beberapa kendala yang terjadi, seperti menurunnya target PAD selama diberi tenggat waktu relaksasi dan hal ini tentu menjadi perhatian khusus.
"PAD kita diberikan relaksasi, malah menurun terus sampai Rp 40 miliar lebih ketidaktercapaiannya, padahal target kita itu Rp 83 miliar," jelasnyanya.
Namun, ada hal menarik yang terjadi, yakni pasca berakhirnya relaksasi peningkatan pendapatan per bulan mencapai Rp 4 miliar, sementara pada saat relaksasi hanya mencapai Rp 2,9 miliar.
"Ini ada hal yang menarik, pasca relaksasi di bulan september, kita sudah masuk sebanyak Rp 4 miliar. Padahal sebelum berakhir relaksasi ini cuman dapat Rp 2,9 miliar per bulan," ungkap politikus PDIP tersebut.
Politikus perempuan tersebut melanjutkan, perlu adanya perilaku ekonomi yang harus dicermati secara mendalam agar dapat menentukan kebijakan yang pas terhadap masyarakat.
"Apakah masyarakat kaltim tidak suka diberi diskon saat relaksasi, berarti memang ada perilaku ekonomi yang agak perlu dicermati secara mendalam," sebutnya sambil tersenyum.
Baca juga: Komisi I Serahkan SK Kemendagri kepada 5 Anggota Timsel KPID Kaltim Terpilih
Hal ini berkaitan dengan sikap BPKAD untuk menyiasati terjadinya defisit anggaran tersebut.
Adanya perubahan yang hanya Rp 300 miliar berbanding terbalik dengan belanja daerah yang hampir melebihi Rp 700 miliar, ini menjadi permasalahan yang harus segera mendapatkan solusi.
Veridiana juga membeberkan telah terjadi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada tahun lalu.
"Ini juga baru proknosis. Tahun lalu setelah pengesahan APBD perubahan, ada transfer terakhir pusat triwulan ke-4 sebesar Rp 1,2 T. Karena tidak di cantumkan di APBD 2020, akhirnya menjadi Silpa," bebernya.
Baca juga: DPRD Nantikan Penjelasan Pemerintah Terkait Silpa Kaltim 2020 Capai Rp 2,95 Triliun
Hal itu dianggap tidak baik karena ditakutkan ada anggapan kalau pemerintah tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya.
Dalam upaya peningkatan PAD Kaltim, politikus dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu tersebut meminta agar mendorong pengoptimalan BUMD. (adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-komisi-ii-dprd-kaltim-veridiana-huraq-wang-134.jpg)