Berita Nasional Terkini
Disomasi hingga Diminta Kosongkan Rumahnya, Rocky Gerung Singgung Ketimpangan Penguasaan Tanah
Apabila somasi tak diindahkan, pengembang mengancam akan membongkar paksa rumah Rocky dengan meminta bantuan dari Satpol PP.
TRIBUNKALTIM.CO - Kabar mengejutkan datang dari Rocky Gerung yang mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk.
Rumah Rocky Gerung terancam dibongkar Satpol PP dan munculnya somasi dari PT Sentul City Tbk membuat heboh.
Untuk diketahui, pengamat politik Rocky Gerung kini sedang menghadapi masalah pelik.
Rocky Gerung menerima surat somasi dari pengembang PT Sentul City Tbk.
Dalam Somasinya, Rocky diminta mengkosongkan rumahnya di di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Baca juga: TERKUAK Duduk Perkara Rumah Rocky Gerung Terancam Dibongkar Satpol PP & Munculnya Somasi Sentul City
Baca juga: Ngabalin Tak Terima, Balas Rocky Gerung yang Sebut Prabowo & Ketum Parpol Lain Alami Ngabalinisasi
Baca juga: Soroti Vonis Juliari Batubara Diringankan karena Mendapat Hujatan, Rocky Gerung: Mestinya Diperberat
Apabila somasi tak diindahkan, pengembang mengancam akan membongkar paksa rumah Rocky dengan meminta bantuan dari Satpol PP.
Pengembang tersebut menyebutkan bahwa tanah seluas 800 meter persegi yang dijadikan rumah oleh Rocky Gerung hanya bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Aktivis sekaligus pengamat politik Rocky Gerung tertimpa kasus kepemilikan tanah rumahnya di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baru-baru ini, Rocky menerima somasi dari pihak PT Sentul City Tbk.
Dalam somasi tersebut, PT Sentul City meminta Rocky segera mengkosongkan rumahnya itu.
Jika tidak dilakukan dalam jangka waktu 7x24 jam, rumah Rocky Gerung akan terancam dibongkar secara paksa.
Pihak pengembang itu mengklaim tanah hunian Rocky itu miliknya dengan bukti sertifikat hak guna bangunan (SHGB).
Menanggapi hal itu, Rocky membenarkan telah mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk.
Ia secara tegas mengatakan, dari awal ia membeli tanah itu secara sah di mata hukum.
"Itu legal, saya beli dan suratnya, tanda terima, kuitansi, bukti bahwa itu tidak ada sengketa sejak 15 tahun lalu."