Berita Nunukan Terkini
Sopir Tabrak Mahasiswi Nunukan hingga Tewas Divonis 5 Tahun, Suami Korban Tuding Ada Kejanggalan BAP
Sidang putusan kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa mahasiswi Belandina Ulfa (21) dengan terpidana Kaharuddin Bin Leo Idris, diwarnai aks orasi m
TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Gonzales, suami korban Belandina Ulfa yang tewas ditabrak, menyampaikan ketidakpuasannya melalui orasi di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Nunukan, Kamis (9/9/2021) kemarin sore. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUS FELIS
Melainkan, proses penyidikan kepolisian yang dianggapnya tidak sesuai fakta yang terjadi.
Baca juga: Mahasiswa Minta Polresta Samarinda Tegas Usut Aktifitas Tambang Ilegal
"Kami tidak permasalahkan putusan hakim tadi, tapi proses penyidikannya yang tidak sesuai fakta yang ada. Sungguh menyedihkan. Kami hanya minta keadilan yang seadil-adilnya," tutur bapak satu anak itu sembari meneteskan air mata.
Belandina Ulfa wafat meninggalkan anak pertamanya yang saat itu masih berusia 9 bulan.
Sementara itu, Gonzales dan sang istri merupakan mahasiswa aktif di Politeknik Negeri Nunukan. (*)
Berita Terkait