Virus Corona di Malinau

Orangtua Peserta Didik Khawatir Usai Imunisasi, DPRD Malinau Beber Perlu Dialog Bersama

Pelaksanan pembelajaran tatap muka terbatas bagi satuan pendidikan 4 wilayah kecamatan Kabupaten Malinau

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD SUPRI
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan wilayah Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Pelaksanan pembelajaran tatap muka terbatas bagi satuan pendidikan 4 wilayah kecamatan Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, sejak Selasa 7 September 2021.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di 4 wilayah kecamatan meliputi Kecamatan Malinau Kota, Malinau Utara, Malinau Barat, dan Mentarang tersebut akan dievaluasi tiap pekan.

Selain itu, vaksinasi peserta didik di Malinau mulai digencarkan. Dinas Kesehatan P2B Malinau mengalokasikan 475 vial vaksin Covid-19 untuk menjaga keberlanjutan pembelajaran tatap muka di wilayah sekitar ibu Kota kabupaten.

Vaksinasi peserta didik di sisi lain memicu perhatian orangtua siswa.

Baca juga: PTM Terbatas Digelar di 4 Wilayah Kecamatan Sekitar Ibu Kota Malinau, Tiap Minggu akan Dievaluasi

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Malinau, Vaksinasi Covid-19 Baru 25 Persen, Bertahap untuk Dosis Dua

Baca juga: 4 Wilayah di Ibu Kota Malinau akan Gelar Vaksinasi Covid-19, Sasar Peserta Didik

Tak sedikit yang mempertimbangkan rencana tersebut karena khawatir kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Malinau, Dolvina Damus menilai hal tersebut wajar dan perlu pedoman khusus, utamanya untuk meyakinkan orang tua atau peserta didik untuk divaksin.

“Ini wajar ya, karena namanya orang tua, pasti khawatir anak-anaknya kena KIPI. Jangankan anak-anak, orang dewasa juga masih banyak yang ragu sampai sekarang. Kemarin usulkan supaya ada rapat lanjutan soal ini,” ujarnya, Sabtu (11/9/2021).

Menurutnya, pentingnya sosialisasi sebelum vaksinasi untuk menyamakan persepsi dari orang tua dan penyelenggara dalam hal ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau.

Pemerintah Daerah berkewajiban menjaga keselamatan peserta didik selama pembelajaran tatap muka terbatas.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Malinau, Peserta Didik Bawa Bekal dari Rumah

Demikian halnya komitmen orang tua siswa untuk mengikuti panduan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Kami selalu ulang-ulang, harus ada sosialisasi, penyamaan persepsi. Kadang persoalan cuma kendala komunikasi yang tidak terhubung.

Pemerintah wajib menjamin keselamatan jiwa siswa. Sama halnya dengan orang tua, wajib mengikuti pedoman.

"Perlu ada dialog untuk mengurai kendala ini,” katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved