Berita Berau Terkini
Poktan Sulit Input RDKK Persiapan Kuota Pupuk Subsidi 2022 akibat Terkendala Titik Koordinat
Pada Oktober 2021 nanti, menjadi batas waktu entri data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) guna persiapan pembagian pupuk subsidi tahun 2022
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pada Oktober 2021 nanti, menjadi batas waktu entri data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) guna persiapan pembagian pupuk subsidi tahun 2022 akan berlangsung.
Kasi Pupuk Pestisida dan Perlindungan Tanaman, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau, Bambang Sujatmiko mengatakan, RDKK sendiri berfungsi untuk mengetahui besaran kebutuhan pupuk petani di setiap tahunnya.
Kendati tahun ini ada beberapa hal yang berbeda, lantaran dalam penginputan RDKK diperlukan titik koordinat dan juga nomor ponsel milik petani.
Tetapi, tidak semua petani memiliki nomor ponsel dan juga mengerti tentang pengoperasian titik koordinat.
Jika petani tidak dapat memenuhi hal tersebut, maka tidak bisa menerima pupuk subsidi di tahun depan.
Baca juga: Jatah Pupuk Subsidi Kurang, Dinas Pertanian PPU Minta Petani Gunakan Pupuk Non Subsidi
Baca juga: Kuota Pupuk Subsidi Dipangkas, Mantan Anggota DPRD Minta Pemkab PPU Alokasikan Anggaran buat Pupuk
Baca juga: Persiapan Kuota Pupuk Subsidi 2022 di Berau, Kelompok Tani Harus Input Rancangan Kebutuhan
Hal ini sangat disayangkan oleh Bambang.
Namun untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya meminta melalui koordinator penyuluh (korluh) mendampingi.
“Korluh akan mendampingi berkelompok, jika masalahnya tidak selesai, akan dilaporkan ke Kabupaten dan naik ke Provinsi,” ucapnya.
Pihaknya memiliki target agar sekiranya 12.000 petani dapat masuk dalam RDKK tahun ini, agar kebutuhan pupuk subsidi untuk para petani dapat terpenuhi.
Sementara itu, petani yang masuk dalam RDKK itulah yang berhak untuk mendapatkan pembagian kuota pupuk.
“Yang sudah terdata, maka akan bisa menebus di kios pupuk. Tiap tahun untuk usulan di RDKK petani kita yang masuk memang meningkat, dari 6.000, ke 10.000 di tahun ini. Dan usulan tahun depan kami targetkan lebih tinggi,” jelasnya kepada TribunKaltim.co, Minggu, (12/9/2021).
“Belum ada data yang masuk untuk usulan di 2022, karena sekarang baru saja dibuka untuk entrinya,” ungkapnya.
Selain itu, petani yang tergabung dalam RDKK harus memiliki persyaratan tersendiri, yakni petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani.
Jika petani bisa menebus pupuk subsidi namun tidak terinput dalam RDKK maka terjadi penyelewengan.
“Ini kesempatan para PPL dan kelompok tani untuk mengurus RDKK, waktunya sepanjang 3 bulan,” ungkapnya.
Bambang menjelaskan, sejauh ini kios menginginkan semua usulan jenis pupuk masuk ke input RDKK, kendati kebutuhan pupuk sesuai dengan kebutuhan kelompok.
Sekarang adanya aturan bahwa untuk petani padi sawah tidak mengusulkan jenis pupuk SP36 dan ZA, lantaran dari sistem akan terpangkas sendiri.
Sebab itu Bambang tetap mengimbau kepada petani dan penyuluh untuk mengalihkan kebutuhan dua jenis pupuk tersebut untuk jenis pupuk lainnya. (*)