CPNS 2021

Inilah Peserta Peraih Skor Tertinggi Sementara SKD CPNS 2021, Berikut Rincian Lengkap Passing Grade

Tahapan calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah memasuki tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Manado
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah berlangsung sejak 2 September 2021. Hingga Senin (13/9/2021), rekor nilai tertinggi pelaksanaan tes SKD CPNS yang dicapai peserta adalah 499 poin. 

Seperti diketahui, soal keseluruhan SKD sebanyak 110 butir, rinciannya adalah 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP.

Agar bisa lolos SKD, pelamar harus memenuhi nilai ambang batas dan kemudian di-ranking.

Proses pemeringkatan akan dilakukan jika peserta yang lolos ambang batas melebihi 3 kali formasi.

Adapun yang dimaksud 3 kali formasi adalah jumlah formasi yang dibutuhkan dikali 3.

Misalnya, yang dibutuhkan hanya satu orang, maka yang bisa ikut SKB adalah 3 orang (1x3).

Namun, ketika peserta yang memenuhi passing grade hanya 2 orang, sementara yang bisa ikut 3 orang, maka hanya 2 orang itu yang bisa ikut.

Baca juga: Warganet Beramai-ramai Unggah Sertifikat SKD CPNS 2021, Berikut Cara Mudah Mendapatkannya

Untuk memenuhi nilai ambang batas TWK, dengan bobot jawaban benar bernilai 5, maka peserta harus bisa menjawab benar minimal 13 soal.

Total soal TWK adalah 30 butir.

Sementara peserta harus menjawab benar minimal 16 dari 35 butir soal untuk memenuhi nilai ambang batas TIU.

Adapun TKP, masing-masing soal memiliki bobot nilai 1 sampai 5.

Sebagai gambaran, jika peserta menjawab 33 soal dengan nilai 5 masih kurang karena totalnya 165 sedangkan nilai ambang batasnya 166.

Apabila peserta dapat menjawab 34 soal dengan nilai 5, maka sudah melewati passing grade, karena totalnya 170.

Rincian Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Menurut Kepmen 1023/2021, SKD CPNS 2021 terdiri atas:

- Tes wawasan kebangsaan (TWK)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved