Kabar Artis

Bolehkan Saipul Jamil Tampil di TV untuk Edukasi Tuai Sorotan, KPI Akhirnya Minta Maaf

Komisioner KPI Mulyo Hadi Purnomo mengakui, diksi yang digunakan Agung Suprio dalam pernyataannya itu tidak tepat, dan ia meminta maaf.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Amalia Husnul A
Kolase Tribunnews Herudin/Instagram kpipusat.
Saipul Jamil saat bebas dari LP Cipinang - Logo KPI. Komisi Penyiaran Indonesia minta maaf atas pernyataan ketua KPI yang memperbolehkan Saipul Jamil tampil di tv untuk edukasi 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam pernyataan tertulis pada Senin (6/9/2021).

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ungkap Mulyo, dikutip dari laman KPI.

Baca juga: Saipul Jamil Datangi Pengacara Kondang Soal Diboikot dari TV, Hotman Paris: Menyangkut Hak Asasi

Lanjut, KPI meminta lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma.

“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang serta sanksi hukum yang telah dijalani yang bersangkutan tidak dipersepsikan masyarakat sebagai risiko biasa,” kata Mulyo. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved