Berita Bontang Terkini

Ditetapkan Kelurahan Bersinar, Ini Tiga Wilayah di Bontang yang Punya Kasus Narkoba Tertinggi

Ketiga kelurahan itu merupakan wilayah yang memiliki catatan kasus tertinggi peredaran narkoba dan kriminal di Bontang.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Pengukuhan anggota tim pokja Kelurahan Bersinar oleh BNNK Bontang di Gedung Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (14/9/2021). TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Tiga wilayah di Bontang ditetapkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

Ketiga kelurahan itu merupakan wilayah yang memiliki catatan kasus tertinggi peredaran narkoba dan kriminal di Bontang.

Kelurahan yang dimaksud itu yakni, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kelurahan Tanjung Laut dan Kelurahan Lok Tuan.

Catatan kasus sepanjang dua tahun terakhir, dari 66 total kasus, setidaknya ke tiga kelurahan ini telah menyumbang 33 kasus peredaran narkoba.

"Penilaian itu hasil evaluasi dari 1 tahun terakhir, 2019 - 2020. Selain itu tiga kelurahan ini juga memiliki kasus kriminal yang tinggi," ungkap Widdy Harsono, Kepala BNNK Bontang saat ditemui usia agenda launching Kelurahan Bersinar, di Gedung Pendopo Rujab Wali Kota, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Nelayan di Tanjung Laut Indah Diciduk Aparat Polres Bontang

Baca juga: Polisi Temukan Sabu 1,88 Gram di Kamarnya, Warga Berbas Pantai Bontang Diringkus

Baca juga: Polres Kutim Gagalkan Peredaran Gelap Barang Haram Seberat 4 Kg, Rencana Diantar ke Bontang

Tak hanya itu, tingkat kesenjangan ekonomi juga menjadi salah satu indikator penetapan wilayah bersinar di tiga kelurahan ini.

Sebab bagaimana pun, marakanya peredaran narkoba di setiap wilayah tidak terlepas dari persoalan ekonom masyarakat.

"Banyak pengakuan dari tersangka yang terjerat kasus narkoba, beralasan dikarenakan persoalan himpitan ekonomi," tuturnya.

Penetapan Kelurahan Bersinar ini juga merupakan runutan dari instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2018 yang diperkuat Inpres Nomor 2 Tahun 2020, tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN).

Adapun beberapa program yang diluncurkan di Kelurahan Bersinar ini yakni kegiatan penguatan ekonomi masyarakat serta mengencarkan kegiatan sosialisai tentang bahaya penggunaan narkoba.

Baca juga: Dua Pengedar di Bontang Kepergok Saat Ngamar di Hotel, Polisi Temukan 18 Gram Sabu

Di wilayah yang ditetapkan kelurahan bersinar ini juga akan dibentuk tim satgas antinarkoba. Pembentukan tim sebagai upaya BNNK melibat masyarakat dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba di tingkat kelurahan.

"Iya Kelurahan Bersinar ini akan ada program penguatan ekonomi serta melibatkan masyarakat dalam pencegahan peredaran narkoba," ungkapnya.

Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase yang turut hadir dalam agenda tersebut memberikan apresiasi kepada BNNK Bontang atas peluncuran program Kelurahan Bersinar.

"Mari, kita sama-sama cegah peredaran narkoba dari lingkungan masyarakat, terkhusus pada wilayah yang rawan," kata Basri Rase

Adanya program ini diharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mencegah peredaran narkoba di wilayah yang memiliki catatan kasus yang tinggi.

Baca juga: Residivis Penggelapan Motor Diringkus Polres Bontang, Uang Hasil Perbuatannya untuk Beli Sabu

"Salah satunya, dengan pembentukan program yang kreatif, karena narkoba tidak melihat pangkat dan derajat manusia. Serta dapat menyerang dari berbagai umur," sambungnya.

Diketahui saat ini ada empat kelurahan di Bontang yang berstatus bahaya, sementara 5 kelurahan berstatus waspada dan 6 kelurahan lainnya berstatus aman. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved