Berita Samarinda Terkini
Polisi Sebut Pemilik Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda Bersedia Ganti Rugi
Kepolisian dari Sat Polairud Polresta Samarinda mengatakan, penyelidikan dihentikan setelah pihak pemilik tongkang yang tabrak Jembatan Mahakam
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kepolisian dari Sat Polairud Polresta Samarinda mengatakan, penyelidikan dihentikan setelah pihak pemilik tongkang yang tabrak Jembatan Mahakam bersedia ganti rugi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji mengatakan, sudah menerima hasil investigasi perihal Jembatan Mahakam yang ditabrak tongkang Intan Kelana 13 berukuran 300 feet, memuat batu bara yang ditarik Tug Boat JKW Mahakam II pada Senin (30/8/2021) lalu.
"Sudah kami terima hasilnya (investigasi) tidak ada mengalami pergeseran. Kerusakan ada tetapi tidak parah. Pemilik kapal diminta ganti rugi atas kerusakan tersebut," ungkap Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Iwan Pamuji saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Selasa (14/9/2021) hari ini.
Ganti rugi untuk kerusakan akibat benturan tidak bisa dibeberkan pihaknya, karena hal itu menjadi ranah dari BBPJN.
Baca juga: BBPJN Keluarkan Hasil Investigasi Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak Tongkang, Ada Goresan di Pilar
Baca juga: Jembatan Mahakam Samarinda Ditabrak Kapal, Jadwal Penggolongan dari Hulu ke Hilir Diatur
Baca juga: Abutmen Jembatan Mahakam Pecah akibat Ditabrak Tongkang, Serpihan Beton Diamankan Polisi
"Pemilik kapal ini bersedia untuk mengganti rugi, kalau besarannya langsung ke BBPJN itu ranah mereka," tegas AKP Iwan Pamuji.
Memyinggung lanjutan penyelidikan dari pihak Sat Polairud, AKP Iwan Pamuji berkata tidak dilanjutkan, lantaran pemilik kapal sudah bersedia ganti rugi kepada negara.
"Jadi untuk penyelidikan dihentikan, karena sudah ada ganti rugi," tegasnya.
Kapal Tug Boat (TB) yang menarik tongkang bermuatan batu bara ini, usai penyelidikan dihentikan juga telah diberangkatkan untuk kembali melanjutkan pelayaran.
"Iya, sudah diberangkatkan kapalnya," tutup AKP Iwan Pamuji.
Diwartakan sebelumnya pada Senin (30/8/2021) lalu, tongkang Intan Kelana 13 berukuran 300 feet memuat batu bara yang ditarik Tug Boat JKW Mahakam II menabrak Jembatan Mahakam saat akan bermanuver menunggu jadwal penggolongan.
Baca juga: Detik-Detik Pencegatan Sepasang Terduga Teroris di Balikpapan oleh Densus 88, Lho Kok Ditabrak Kita?
Namun sebelum waktu penggolongan, tongkang muatan batu bara ini, sudah bergerak lebih dahulu untuk menambatkan kapalnya, hingga sekitar pukul 06.30 WITA saat melakukan cikar (manuver) ke kiri, mesin kanan mati, dan membuat tongkang terbawa arus lalu tiba-tiba tali penarik tongkang putus.
Meskipun kapal TB sempat menahan, tetapi karena salah satu mesin mati dan tali penarik tongkang putus, akhirnya tetap terbawa arus, hingga akhirnya membentur pilar ketiga Jembatan Mahakam. (*)