Mata Najwa
Di Mata Najwa, Nafa Urbach Dicecar Najwa Shihab Kenapa Data Pribadinya Bocor ke Pinjol Ilegal
Artis Nafa Urbach ternyata pernah menjadi korban teror debt collector dari perusahaan pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal
TRIBUNKALTIM.CO - Artis Nafa Urbach ternyata pernah menjadi korban teror debt collector dari perusahaan pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal.
Hal itu dikemukakan Nafa Urbach di acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (15/9/2021).
Diceritakan, Nafa Urbach mengungkapkan awalnya banyak nomor telepon yang tidak dikenal tiba-tiba menagih utang seseorang yang sama sekali tidak dikenalnya.
Entah bagaimana bisa, Nafa Urbach tiba-tiba dijadikan sebagai penjamin terhadap utang seseorang yang tidak dikenalnya.
Baca juga: KASARNYA Teror Pinjaman Online Diungkap di Mata Najwa, Korban Dicap Maling hingga Diancam Open BO
Karena diteror setiap hari, akhirnya Nafa Urbach meminta ke debt collector untuk memberikan KTP, foto, dan nomor rekening si peminjam.
Tujuannya agar Nafa membantu menanyakan ke orang-orang terdekatnya.
Namun, tak satupun dari keluarga atau pegawai Nafa Urbach yang mengenali identitas si peminjam.
"Kira-kira dari mana nomor mbak Nafa bisa didapatkan oleh debt collector, ada kecurigaan datanya bocor dari mana?" tanya Najwa Shihab.
"Nah itu dia saya juga nggak tahu. Masalahnya nomor saya itu memang dipunyai banyak orang dan saya juga ada beberapa grup di WhatsApp kan, jadi saya gak tau deh datanya dia bisa dapat dari mana?" jawab Nafa Urbach.
Baca juga: SERU! LIVE Mata Najwa Malam Ini soal Pinjaman Online Ilegal, Nafa Urbach Beri Kesaksian
Lantas, Najwa Shihab kembali bertanya, intimidasi apa saja yang pernah dialami oleh Nafa Urbach.
Menurut Nafa Urbach, awalnya banyak pesan masuk melalui WhatsApp yang isinya meminta agar dirinya menyampaikan kepada si peminjam untuk melunasi utang.
Namun, Nafa memilih untuk cuek.
Tapi lama kelamaan, pesan-pesan yang masuk tersebut mulai bernada kasar.
"Terus ada yang (foto) profilnya pikirnya orang-orang preman gitu loh, tatoan, udah mulai kasar. Dia udah mulai mengangkat kayak gini, "kenapa kamu nggak mau bayarin, dia sudah menjaminkan nama kamu supaya kamu membayarkan utang ya, kalau nggak keluarga kamu juga tanggung risikonya". Jadi udah main bawa-bawa keluarga," tutur Nafa Urbach.
Baca juga: Hati-hati Binomo & Pinjol Ilegal Beredar di PlayStore, Cara Cek Legalitas Aplikasi Pinjaman Online
Gara-gara teror seperti itu, Nafa Urbach sempat melaporkan ke temannya yang berprofesi sebagai polisi.
Namun, Nafa hanya disarankan untuk memblokir nomor-nomor tersebut.
"Pas waktu aku posting (kisah) di Instagram, ternyata yang ngalamin banyaknya bukan main. Banyak yang seperti saya, tidak tahu apa-apa tapi namanya tiba-tiba masuk. Kemudian diteror dan diminta untuk bayarin utang yang bahkan orangnya siapa kita nggak tahu," kata Nafa Urbach.
Pengakuan Mantan Debt Collector
Salah seorang mantan debt collector yang disamarkan identitasnya buka-bukaan soal praktik pinjaman online ilegal.
Di acara Mata Najwa, nona N menjelaskan asal mula hingga ia menjalani profesi tersebut.
Awalnya, nona N melamar pekerjaan sebagai call center.
Tetapi saat mulai bekerja, akhirnya ia ditempatkan di bagian debt collector yang tugasnya menagih pinjaman online yang menunggak.
Baca juga: Terungkap 86 Platform Pinjaman Online Ilegal, Waspada Membius Kala Momen Lebaran Idul Fitri 2021
Baca juga: Bank vs Pinjaman Online, OCBS NISP Sebut Ini Pertanda Bank Sudah Tidak Bisa Melayani
Dijelaskan, jika ia mendapat data-data nasabah dari sistem perusahaan pinjaman online.
Data yang dikelola itu pun dari data Excel di mana sudah tertera nama, nomor HP, alamat, jumlah pinjaman dan kontak darurat.

Lebih lanjut, nona N mengaku jika pekerjaanya tersebut berorientasi pada target, di mana dalam sehari harus mengumpulkan uang tagihan sebanyak Rp 3.500.000.
Dan ketika debt collector belum mencapai target tersebut, maka dilakukan teror tengah malam kepada si peminjam.
Selain nona N, mantan pegawai perusahaan pinjol ilegal, pak R, juga turut buka suara di Mata Najwa.
Menurutnya, ketika si peminjam mengisi data dan sudah pada tahap akhir, tertulis ada kata persetujuan untuk mengakses pesan, telepon dan kontak yang digunakan.
Tujuannya dimanfaatkan untuk meneror.
Baca juga: Tercekik Pinjaman Online? Kenali Pinjaman Online yang Resmi, Berikut 10 Ciri-ciri Fintech yang Legal
Diceritakannya, meskipun kerja di pinjaman online, pak R tidak tahu cara promosi perusahaan pinjaman online ilegal tersebut.
Hanya saja kalau aplikasi perusahaan dihapus pada AppStore, maka aplikasi bisa muncul lagi.
Dan untuk nasabah yang sudah terdaftar namun aplikasinya tidak tersedia lagi, maka akan dikirimkan link melalui WhatsApp.
Secara terang-terang-terangan pak R menjelaskan jika perusahaan pinjaman online yang ia tempati bekerja adalah pinjol yang berasal dari China dan beroperasi di Indonesia.
Baca juga: Viral, Pinjaman Online Iklankan Nasabahnya Rela Jual Diri Agar Melunasi Utang, Begini Kisahnya
Pak R bahkan membeberkan pendapatan di pinjaman online ilegal bisa mencapai Rp 200 juta dan dalam setahun bisa Rp 1-2 miliar.
Itu dikarenakan bunga yang terlalu tinggi.
Untuk proses penagihan, diakuinya hanya sekedar menakut-nakuti nasabah. (*)
Baca selanjutnya: Mata Najwa
Baca selanjutnya: Najwa Shihab
Baca selanjutnya: Pinjaman Online