Berita Kaltim Terkini

Jadwal Sidang Sengketa Ketua DPRD Kaltim, Pihak Makmur HAPK akan Tunjuk Beberapa Saksi

Kali ini politisi gaek Partai Golkar, Makmur HAPK, melaporkan keberatannya ke Mahkamah Partai

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Penasihat hukum Makmur HAPK, Andi Asran Siri (kanan) berikan keterangan usai sidang sengketa ketua DPRD Kaltim dengan Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu lalu. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Namanya bukti dari termohon kita bisa lihat dari pembuktian itu sendiri. Bukti yang diajukan ada bukti yang namanya rapat pleno yang mengganti rapat pimpinan adharus ada rapat pleno selain kongres.

"Kenapa sampai rapat pleno kami ini tidak mengetahui rapat tersebut," ucap Andi Asran Siri.

Baca juga: Kasus Covid-19 Turun di Kaltim, Ketua DPRD Makmur HAPK Minta Semua Pihak Konsisten Terapkan Prokes

Diberitakan sebelumnya Polemik pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim terus bergulir.

Meskipun surat keberatan Makmur HAPK sudah diterima panitera Mahkamah Partai Golkar, Fraksi pohon beringin tersebut tetap memaksa PAW terus bergulir.

Bahkan pihaknya sudah meminta jadwal badan musyawarah (banmus) ke pimpinan DPRD Kaltim terkait pembahasan PAW tersebut.

"Tergantung unsur pimpinan kapan diberikan Jadwal untuk banmus," ucap Andi Harahap di ruang Komisi III DPRD Kaltim, Senin (5/9/2021) sore.

Sembari menaikkan volume suaranya, Andi Harahap bersama 11 anggota Golkar lainnya akan mengeluarkan aspirasi terkait pergantian ketua DPRD Kaltim.

Baca juga: DPRD Gelar Bimtek Pokir, Makmur HAPK Berharap Jadi Sarana Sampaikan Aspirasi Rakyat Lewat Dewan

Rencananya akan disuarakan saat rapat Paripurna pada hari Rabu (8/9/2021) mendatang.

"Kalau makmur tidak mau mengambil langkah ini, ya kita juga harus berkeras. Untuk diketahui saja 11 anggota dewan mendukung usulan dan pengajuan kami," ucapnya sembari gebrak meja tempat ia duduk.

Ia pun meminta agar Makmur HAPK legowo terkait keputusan partai. Sebab jika mau mencekal masih bisa melewati Gubernur maupun Kemendagri.

"Kalau dia mau cekal nanti di gubernur dan mendagri masih ada," ucapnya.

Sementara itu ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK enggan memberikan komentar terkait masalah tersebut. Saat ini urusan tersebut diserahkan langsung ke kuasa hukumnya. "Bisa ditanyakan ke lawyer saya," ucapnya.

Dengan adanya polemik ini, Makmur akui tidak membuat kinerjanya sebagai ketua DPRD terganggu. Saat ini fokus terhadap tugasnya sebagai pucuk pimpinan DPRD Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved