Berita Kaltim Terkini
Jadwal Sidang Sengketa Ketua DPRD Kaltim, Pihak Makmur HAPK akan Tunjuk Beberapa Saksi
Kali ini politisi gaek Partai Golkar, Makmur HAPK, melaporkan keberatannya ke Mahkamah Partai
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sidang sengketa pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim terus bergulir.
Kali ini politisi gaek Partai Golkar, Makmur HAPK, melaporkan keberatannya ke Mahkamah Partai.
Hal tersebut dikarenakan pihak DPP maupun DPP menginginkan adanya pergantian ketua DPRD Kaltim. Sidang di Mahkamah Partai sudah berjalan beberapa kali.
Penasihat hukum Makmur HAPK, Andi Asran Siri mengatakan sidang akan dilanjutkan pada Jumat 17 September 2021.
Baca juga: Makmur HAPK Siap Sidang Sengketa di Mahkamah Partai Golkar soal PAW Ketua DPRD Kaltim
Baca juga: Pergantian Ketua DPRD Kaltim Tetap Lanjut, Fraksi Golkar Persilakan Makmur HAPK Ajukan Gugatan
Baca juga: Putusan PAW Makmur HAPK, Gabungan Organisasi di Kaltim Sesalkan Kekisruhan Internal Partai Golkar
Pada sidang besok rencananya Mahkamah partai akan memanggil beberapa saksi dari pihak Makmur HAPK.
Agenda selanjutnya majelis tadi dilanjutkan hari Jumat sekitar jam dua siang dengan agenda sidang pembuktian sekaligus pemeriksaan saksi.
"Disampaikan di sini bahwa kita persiapkan saksi dari pemohon kita maksimalkan tiga orang seperti diinginkan majelis partai," ucapnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (16/9/2021).
Ia mengatakan saksi tersebut sebagai bukti penguat jika Makmur HAPK benar-benar bekerja demi partai.
Baca juga: Aksi Masyarakat Berau Bersatu Kumpulkan Tanda Tangan, Tolak PAW Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
Bahkan pemanggilan saksi tersebut untuk membuktikan kinerja Makmur HAPK sendiri pun sesuai dengan aturan Partai.
Yang dimana pihak DPP maupun DPD mengklaim jika Makmur HAPK dinilai kurang maksimal dalam mengikuti kegiatan partai yang dibahas beberapa waktu terakhir.
Ia pun menegaskan, jika Makmur bukanlah tidak aktif dalam kegiatan Partai.
Namun Makmur sendiri mengklaim tidak pernah diikutsertakan ataupun diundang dalam kegiatan internal partai maupun fraksi.
Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Berpesan Kepala Daerah yang Dilantik Bisa Turunkan Kasus Covid-19
Bahkan tudingan dari DPD itu dirasakannya tidak masuk akal. Sebab Makmur dalam struktur internal partai merupakan ketua harian I DPD partai Golkar Kaltim.
"Klien kami ini bapak makmur adalah ketua harian DPD I partai Golkar dia tahu semua apa yang terjadi di Golkar. Pada jabatan itu tidak dilibatkan," ucapnya
Untuk itu, pihaknya pun siap memberikan bukti untuk menguatkan penjelasan para saksi.
Namanya bukti dari termohon kita bisa lihat dari pembuktian itu sendiri. Bukti yang diajukan ada bukti yang namanya rapat pleno yang mengganti rapat pimpinan adharus ada rapat pleno selain kongres.
"Kenapa sampai rapat pleno kami ini tidak mengetahui rapat tersebut," ucap Andi Asran Siri.
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun di Kaltim, Ketua DPRD Makmur HAPK Minta Semua Pihak Konsisten Terapkan Prokes
Diberitakan sebelumnya Polemik pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim terus bergulir.
Meskipun surat keberatan Makmur HAPK sudah diterima panitera Mahkamah Partai Golkar, Fraksi pohon beringin tersebut tetap memaksa PAW terus bergulir.
Bahkan pihaknya sudah meminta jadwal badan musyawarah (banmus) ke pimpinan DPRD Kaltim terkait pembahasan PAW tersebut.
"Tergantung unsur pimpinan kapan diberikan Jadwal untuk banmus," ucap Andi Harahap di ruang Komisi III DPRD Kaltim, Senin (5/9/2021) sore.
Sembari menaikkan volume suaranya, Andi Harahap bersama 11 anggota Golkar lainnya akan mengeluarkan aspirasi terkait pergantian ketua DPRD Kaltim.
Baca juga: DPRD Gelar Bimtek Pokir, Makmur HAPK Berharap Jadi Sarana Sampaikan Aspirasi Rakyat Lewat Dewan
Rencananya akan disuarakan saat rapat Paripurna pada hari Rabu (8/9/2021) mendatang.
"Kalau makmur tidak mau mengambil langkah ini, ya kita juga harus berkeras. Untuk diketahui saja 11 anggota dewan mendukung usulan dan pengajuan kami," ucapnya sembari gebrak meja tempat ia duduk.
Ia pun meminta agar Makmur HAPK legowo terkait keputusan partai. Sebab jika mau mencekal masih bisa melewati Gubernur maupun Kemendagri.
"Kalau dia mau cekal nanti di gubernur dan mendagri masih ada," ucapnya.
Sementara itu ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK enggan memberikan komentar terkait masalah tersebut. Saat ini urusan tersebut diserahkan langsung ke kuasa hukumnya. "Bisa ditanyakan ke lawyer saya," ucapnya.
Dengan adanya polemik ini, Makmur akui tidak membuat kinerjanya sebagai ketua DPRD terganggu. Saat ini fokus terhadap tugasnya sebagai pucuk pimpinan DPRD Kaltim. (*)