Bantuan Sosial
Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, September 2021, di eform.bri.co.id/bpum, Tak Perlu Antre
Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) UMKM alias BLT UMKM tahap 3 mulai dicairkan bulan September 2021..
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Baca juga: UPDATE Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3, Cek di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
Penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Diketahui, pencairan BLT UMKM tahap dua pada 2021 ini dicairkan bagi 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli 2021.
Kemudian, disalurkan untuk 1 juta pelaku usaha mikro pada Agustus 2021.
BLT UMKM Rp 1,2 juta lalu disalurkan kepada 500 ribu pelaku usaha mikro pada September 2021.
Sehingga, total 3 juta pelaku usaha mikro akan mendapat anggaran BLT UMKM tahap dua sebanyak Rp 3,6 triliun. (*)