Berita Kukar Terkini
Polres Kukar Ringkus 7 Tersangka Narkoba di 5 Wilayah Berbeda
Baru beberapa hari menjabat, Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Kutai Artanegara (Kukar) AKP M.P Rachmawan.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Baru beberapa hari menjabat, Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Kutai Artanegara (Kukar) AKP M.P Rachmawan bersama jajarannya berhasil meringkus tujuh tersangka kasus pidana barang haram.
Yakni narkoba jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2021 pada Sabtu, 18 September 2021.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP M.P Rachmawan menyampaikan.
Ketujuh tersangka narkoba tersebut yakni FA, SH, EI, UC, HD, RM dan IM.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Kukar Ingatkan Jangan Korupsi, Terutama pada Masa Pandemi
Baca juga: Kapolres Kukar Geram, Ada Oknum Pakai Nomor Mengatasnamakan Dirinya untuk Menipu
Baca juga: Usai Penetapan Tersangka, Polda Kaltim Musnahkan Barang Haram Seberat 8,3 Kilogram
Mereka berhasil ditangkap di lima tempat yang berbeda.
“Tapi masih di dalam wilayah hukum Polres Kukar,” ujarnya.
Lanjut dia, dari ketujuh tersangka itu, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10,67 gram sabu dari tangan para tersangka.
“Satu pengembangan di wilayah hukum Samarinda,” ungkapnya.
Baca juga: Sabu Senilai Rp 6 Miliar dan Ganja Satu Kilogram Dimusnahkan Polres Kukar
Ia menambahkan, seluruh pelaku kini telah dibawa ke polres Kukar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini seluruh tersangka dalam proses penyidikan di Polres Kukar,” pungkasnya. (*)