Berita Kaltim Terkini
Diduga Terlibat Cek Kosong, Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Serahkan ke Proses Hukum
Kasus dugaan cek kosong yang melibatkan anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud dan sang Istri Nurfadiah terus bergulir
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
Atas laporan tersebut Hasanuddin Mas'ud baru mengetahui adanya bisnis yang dilakukan oleh sang istri dengan pelapor. "Setelah ada laporan barulah pak Hasan mengetahui," terangya.
Untuk itu pihaknya telah melaporkan balik ke Polda Kaltim atas dugaan tindak pidana pengancaman dan perampasan yang tertuju kepada Irma Suryani.
Sementara itu kuasa hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu mengatakan pihaknya tidak pernah merampas barang-barang Nurfadiah sebagai jaminan bisnis kedua belah pihak.
Baca juga: Soal Dugaan Cek Kosong, Komisi I Belum Terima Laporan Ada Anggota DPRD Kaltim Kena Kasus Hukum
Bahkan ia mengatakan adanya cek senilai Rp 2,7 miliar itu diberikan langsung dari Nurfadiah ke Irma Suryani.
"Tahun awal Desember 2016 di rumah Bu Irma dia datang di Milono. Langsung diserahkan, tidak ada atas percaya sama percaya dari tahun 2010," ucapnya. (*)