Berita Kaltim Terkini

Diduga Terlibat Cek Kosong, Anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Serahkan ke Proses Hukum

Kasus dugaan cek kosong yang melibatkan anggota DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud dan sang Istri Nurfadiah terus bergulir

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

Atas laporan tersebut Hasanuddin Mas'ud baru mengetahui adanya bisnis yang dilakukan oleh sang istri dengan pelapor. "Setelah ada laporan barulah pak Hasan mengetahui," terangya.

Untuk itu pihaknya telah melaporkan balik ke Polda Kaltim atas dugaan tindak pidana pengancaman dan perampasan yang tertuju kepada Irma Suryani.

Sementara itu kuasa hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu mengatakan pihaknya tidak pernah merampas barang-barang Nurfadiah sebagai jaminan bisnis kedua belah pihak.

Baca juga: Soal Dugaan Cek Kosong, Komisi I Belum Terima Laporan Ada Anggota DPRD Kaltim Kena Kasus Hukum

Bahkan ia mengatakan adanya cek senilai Rp 2,7 miliar itu diberikan langsung dari Nurfadiah ke Irma Suryani.

"Tahun awal Desember 2016 di rumah Bu Irma dia datang di Milono. Langsung diserahkan, tidak ada atas percaya sama percaya dari tahun 2010," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved