Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Gelar Paripurna, Abdulloh Tegaskan Zero Defisit di APBD Perubahan
Rapat paripurna kali ini dilakukan dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD-Perubahan 2021.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan kembali menggelar kegiatan rapat paripurna secara virtual, Senin (20/9/2021).
Rapat paripurna kali ini dilakukan dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD-Perubahan 2021.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Penjelasan Walikota Balikpapan terhadap Raperda APBD-P beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh menegaskan tidak diperbolehkan adanya defisit pada APBD Perubahan 2021.
Sehingga, besaran defisit tersebut harus ditutupi oleh pembiayaan netto. Setelah jumlah penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Tolak Usulan Penurunan Target PAD 2021, Ini Alasan Badan Anggaran
Baca juga: DPRD Balikpapan Segera Gelar Paripurna, Jamin BPJS Kesehatan Gratis Terealisasi
Baca juga: DPRD Balikpapan Beber Pemkot Komunikasi dengan Pemprov Kaltim soal Raperda Tata Ruang
"Adanya defisit yang Rp 648 miliar, maka harus ditutupi dengan pembiayaan belanja. Sehingga harus zero atau nol rupiah," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Abdulloh mengatakan, kesimpulan pandangan umum fraksi ini membahas implementasi dari pelaksanaan APBD Murni 2021.
Sejumlah fraksi di DPRD Balikpapan meminta agar beberapa kegiatan bisa dilaksanakan di APBD Perubahan 2021.
"Masih ada beberapa pengerjaan yang harus diselesaikan di APBD Perubahan 2021," imbuhnya.
Sebagai informasi, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, juga dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan perwakilan dari setiap fraksi.
Baca juga: DPRD Balikpapan Terima Surat Edaran Baru, Raperda Tata Ruang Dievaluasi
Sementara itu, pemerintah Kota Balikpapan diwakili oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli secara virtual.
Abdulloh menerangkan, dalam pandangan umum fraksi yang ada di DPRD Balilpapan bisa memberikan pertanyaan dan solusi kepada pemerintah kota.
Selanjutnya, pemerintah kota melalui Walikota Balikpapan akan menjawab pertanyaan itu dan dilanjutkan dengan sidang akhir fraksi.
"Dalam pendapat akhir fraksi setelah dilakukan kesepakatan persetujaun bersama dari Raperda APBD- Perubahab 2021 menjadi Perda APBD-Perubahan 2021,” tandasnya. (*)