Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Beber Pemkot Komunikasi dengan Pemprov Kaltim soal Raperda Tata Ruang
Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyatakan, dari informasi yang diterima belum lama ini
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyatakan, dari informasi yang diterima belum lama ini.
Pemkot Balikpapan melalui Bagian Hukum sudah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim menyangkut situasi Rencana Detail Tata Ruang yang akan dievaluasi.
Rencana Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dievaluasi.
Kata Andi Arif Agung, RDTR akan disesuaikan dengan surat edaran terbaru, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Raperda Tata Ruang Dievaluasi, DPRD Balikpapan Usul jadi Perwali
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Usulkan Oknum Dosen Cabuli Pelajar Dihukum Kebiri
Baca juga: Tutupi Defisit, DPRD Balikpapan Pangkas Anggaran 2,5 Persen Tiap OPD
Sementara itu, surat edaran bersama juga mengatur terkait tenggat waktu pembuatan Perwali RDTR.
Sehingga pembahasan Raperda RDTR yang sudah berjalan sejak tahun lalu tak bisa dilanjutkan lagi lantaran waktu yang tidak memungkinkan.
“Karena kita melihat situasinya kurang memungkinkan maka ditarik menjadi peraturan kepala daerah,” kata laki-laki yang kerap disapa Atiga ini.
Politisi Golkar itu menyebut, Raperda RDTR sebenarnya sudah diajukan untuk digodok di DPRD Kota Balikpapan sejak tahun 2020.
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Optimistis APBD 2022 Sanggup Biayai Program Prioritas Walikota
Yakni saat Balikpapan masih dipimpin Wali Kota Balikpapan Periode 2016-2021 Rizal Effendi, sebagai usulan inisiatif dari Pemkot Balikpapan.
Namun, hingga hari ini memang belum ada penyampaian nota penjelasan dari Wali Kota (Rahmad Mas’ud) terkait bahasan tersebut.
Dengan adanya surat edaran bersama dari pemerintah pusat, maka bisa dipastikan ada langkah percepatan pembentukan Perwali RDTR.
"Tapi ini sudah masuk, diusulkan dan disetujui dalam Paripurna Propamperda,” tandasnya. (*)