Berita Kutim Terkini
Operasi Patuh Mahakam di Kutim akan Digelar 2 Pekan, Terapkan Preemtif dan Preventif
Minggu-minggu ini, Kepolisian Resort Kabupaten Kutai Timur atau Polres Kutim akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2021
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Minggu-minggu ini, Kepolisian Resort Kabupaten Kutai Timur atau Polres Kutim akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2021.
Hal itu dilakukan di daerah oprasional Polres Kutim, di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagai persiapan, Polres Kutim menggelar apel yang diikuti jajaran kepolisian.
Saat itu, Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko memimpin langsung apel cipta kondisi tersebut di lapangan Mako Polres Kutim, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur pada Senin (20/9/2021) pagi.
Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2021 Berlangsung 14 Hari, Kapolres Paser Cek Kesiapan Personel
Baca juga: Polres Kutim Gelar Apel, Inilah Jadwal Operasi Patuh Mahakam di Kutai Timur
Baca juga: Peredaran Barang Haram Seberat 4 Kg Berhasil Digagalkan Polres Kutim, Diduga dari Tarakan
Dia menjelaskan, Operasi Patuh Mahakam tersebut dilangsungkan selama 2 pekan.
Jadwal persisnya adalah tanggal 20 September 2021 sampai dengan 3 Oktober 2021 mendatang.
Pelaksanaan Operasi Patuh akan ditekankan kepada penegakan hukum.
Yakni pada sasaran para pelanggar lalu-lintas.
"Dilaksanakan dengan cara selektif prioritas dengan menggunakan metode hunting sistem," ujarnya.
Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2021, Polres Bontang Giatkan Pengawasan bagi Pelanggar Lalu Lintas dan Narkoba
Konsep Operasi Patuh nanti tentu saja Polres Kutim akan berpedoman pada dua langkah yakni preemtif dan preventif (upaya pencegahan).
Untuk preemtif secara definisi adalah memberikan konsultasi terhadap obyek pemeriksaan tentang permasalahan-permasalahan yang dihadapi di tengah masyarakat.
Selektif prioritas ini dilakukan dengan memilah pelanggaran yang dilakukan pengendara berdasarkan potensi terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
"Penegakkan hukum bagi pelanggar lalu-lintas tetap dilaksanakan dengan menggunakan metode hunting sistem berdasarkan potensi kecelakaan lalu-lintas," ujarnya.
Turut hadir dalam apel tersebut Danlanal Sangatta, Pejabat Utama Polres Kutim, Perwakilan Dandim 0909 Sangatta, Perwakilan BPBD Kutim, dan Perwakilan Dishub Kutim. (*)