Polemik SMAN 10 Samarinda
Pelucutan Atribut Kampus Warnai Aksi Damai Orangtua dan Murid SMAN 10 Samarinda
Orangtua, murid SMAN 10 Samarinda dan beberapa anggota LSM geruduk Kawasan Kampus A SMAN 10 Samarinda, Jl A.M. Rifaddin Senin (20/9/2021) pagi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Orangtua, murid SMAN 10 Samarinda dan beberapa anggota LSM geruduk Kawasan Kampus A SMAN 10 Samarinda, Jl A.M. Rifaddin Senin (20/9/2021) pagi.
Mereka menuntut pihak yayasan maupun pemerintah untuk tidak memindah sekolah tersebut.
Alasannya dikarenakan orangtua serta murid merasa lokasi terbaru SMAN 10 di Kampus B Jl. Perjuangan itu sangat jauh.
Selain itu fasilitas di lokasi baru kurang lengkap dan tidak baik.
Selama aksi, para demonstran itu melakukan orasi.
Baca juga: Aspirasi Tak Direspons Pemerintah, Mahasiswa Tetap Kawal Permasalahan SMAN 10 Samarinda
Baca juga: Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan ke Pemprov Kaltim soal SMAN 10 Samarinda
Baca juga: Mahasiswa Minta Pemerintah Lihat Nasib Siswa SMAN 10 Samarinda, Demo di Kantor Gubernur
Bahkan mereka pun melakukan perobekan serta pencabutan atribut milik Yayasan Melati. Menanggapi hal tersebut pihak yayasan merespon keras hal tersebut.
Ketua Yayasan Melati Murjani mengatakan, akan melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.
Menurutnya, pencabutan tersebut melakukan tindakan yang merusak fasilitas umum dan sekolah.
Hal tersebut dapat mengganggu proses belajar mengajar di kawasan Kampus A tersebut.
"Nanti saya proses hukum kumpulkan data kepada aparat penegak. Kalau tidak menanggapi ada tindakan yang akan kita lakukan supaya kerugian masalah harkat martabat sekolah di dalam kampus ini, jadi kami akan tindak proses secara hukum," ucapnya.
Ia mengakui telah mengantongi beberapa nama yang diduga merupakan provokator aksi tersebut.
Setelah itu pihak akan mengolah dan mencari bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka ke aparat penegak hukum.
"Kita sudah mengantongi siapa provokator siapa melepas atribut, saya segera melaporkan ke pihak berwajib biar hukum menentukan," ucapnya.
Sementara itu, Sukaryan selaku koordinator aksi mengatakan, aksi tersebut merupakan aksi lanjutan.
Ia mengatakan aksi tersebut merupakan buntut dari pengusiran yayasan terhadap guru dan staf SMAN 10 Samarinda.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi pemicu orangtua serta murid untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Baca juga: Beber Sejumlah Fakta Terkait SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Sebut Pemerintah Ikut Kelola Yayasan
"Semuanya itu adalah memerintahkan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) harus pindah seluruh proses administrasi harus pindah. Pergerakan hari ini berjalan, akhirnya orangtua bergerak bersama masyarakat," ucapnya
Pegangan itu berdasarkan putusan PTUN Samarinda dan MA.
Menurutnya, secara hukum mengatakan tanah tersebut beserta fasilitas yang dimiliki adalah hak Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Justru yayasan itu berdasarkan tahun 2014, itu telah dicabut Gubernur. Karena dicabut itu maka yayasan bereaksi melakukan tindakan mengajukan proses hukum. Yayasan selalu dikalahkan di pengadilan maupun tingkat MA," ucap Sukaryan. (*)