Berita Kaltim Terkini
Kerjasama Dengan PWI, Polda Kaltim Minta Data Wartawan Kompeten
Kepolisian Daerah Kaltim, melalui Bidang Humas Polda Kaltim, mengirimkan surat ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kepolisian Daerah Kaltim, melalui Bidang Humas Polda Kaltim, mengirimkan surat ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.
Surat tersebut terkait permintaan data wartawan kompeten yang menjadi anggota PWI Kaltim.
Surat Kebidhumas Polda Kaltim Nomor: B/87/IX/HUM.6.1/Bidhumas itu tertanggal 10 September 2021 berisikan tentang data sertifikasi kompetensi wartawan.
“Data yang kami serahkan khusus wartawan yang sudah kompeten, dan menjadi anggota PWI Kaltim,” sebut Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi dikutip dari siaran pers PWI Kaltim.
Dalam surat yang ditandatangani Kabidhumas Polda Kaltim KBP Yusuf Sutejo SIK MT itu dijelaskan, Bidhumas Polda Kaltim akan membuat Kelompok Kerja Media di lingkungan Polda Kaltim, sesuai dengan sertifikasi kompetensi wartawan.
Baca juga: Ketemu Kajati Kaltim, Pengurus PWI Serahkan Data Wartawan Kompeten
Baca juga: Selama Sepekan Jalani Isoman di Kantor PWI Kaltim, Beberapa Wartawan Mulai Membaik
Baca juga: 6 Wartawan di Samarinda Terpapar Covid-19, PWI Kaltim Sulap Kantor Sekretariat Jadi Tempat Isoman
Atas dasar alasan tersebut, Polda Kaltim kemudian meminta data wartawan yang sudah memiliki sertifikat kompetensi tersebut.
Endro menjelaskan, PWI Kaltim secara resmi sudah mengirimkan data yang diminta tertanggal 14 September 2021 tadi.
“Kami juga sedang koordinasi, untuk bisa bertemu langsung dengan Kabidhumas Polda Kaltim,” sebut Endro.
Endro membenarkan, tidak semua wartawan kompeten menjadi anggota PWI Kaltim.
“Walaupun wartawan ikut uji kompetensi di PWI, tidak otomatis menjadi anggota PWI. Karena menjadi anggota itu sifatnya sukarela,” katanya.
Namun, sebagian besar wartawan yang ikut uji kompetensi wartawan (UKW) di PWI, juga mendaftar sebagai anggota PWI.
“Ada juga yang bergabung dengan organisasi profesi lainnya, yang juga jadi konstituen Dewan Pers,” imbuh Endro S Efendi.
Dikatakan, saat ini organisasi profesi pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, selain PWI, ada Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya menambahkan, dari data terakhir, per 20 September 2021, jumlah anggota PWI di seluruh Kaltim yang memiliki sertifikat uji kompetensi sebanyak 264 orang. Jumlah ini terbagi atas 61 wartawan utama, 80 wartawan madya, dan 123 wartawan muda.
Sejak aturan mengenai uji kompetensi wartawan digulirkan pada 2010 lalu, PWI Kaltim merupakan organisasi profesi pers yang paling banyak menggelar uji kompetensi di provinsi ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ketua-pwi-kaltim-endro-s-efendi-0098.jpg)