Berita Balikpapan Terkini
Polda Kaltim Ringkus Seorang Pria di Bontang, Sembunyikan Sabu dalam Pengeras Suara
Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AI, Minggu (19/9/2021) lalu. AI diamankan di Kelurahan Lok Tuan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial AI, Minggu (19/9/2021) lalu. AI diamankan di Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, bermula dari adanya informasi masyarakat setempat.
"Bahwa ada seseorang yang dicurigai membawa narkotika. Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim mulai melakukan penyelidikan," beber Yusuf, Selasa (21/9/2021).
AI sendiri kemudian berhasil diamankan. Termasuk barang buktinya berupa 19 plastik berisi sabu, 1 bungkus rokok, 1 alat timbangan digital, 1 pak plastic klip bening dan 1 buah handphone dari pelaku.
Baca juga: Pengedar Narkoba di Berbas Pantai Diringkus, Polres Bontang Amankan Barang Bukti 6 Poket Sabu
Baca juga: Peredaran Sabu 1,2 Kilogram Kembali Menyeret Narapidana Lapas Bontang
Baca juga: Lepas Pengawasan, Napi Lapas Bontang Kendalikan Sabu Pakai HP Wartel di Sel Tahanan
"Untuk sabu ditemukan di dalam alat pengeras suara dengan berat masing-masing 8 gram," lanjut Yusuf.
Berkat temuan tersebut, AI kemudian digiring menuju Mako Polda Kaltim guna dimintai keterangan lebih lanjut perihal kepemilikan sabu tersebut.
"Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polda Kaltim di Balikpapan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tukasnya. (*)