Virus Corona di Tarakan
Turun Level atau Diperpanjang, Walikota Tarakan dr Khairul Tunggu Inmendagri Resmi
Status Kota Tarakan Level 4 berakhir 20 September 2021. Itu setelah perpanjangan kali keempat dimulai 7 September 2021 hingga 20 September 2021 kemari
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN – Status Kota Tarakan Level 4 berakhir 20 September 2021. Itu setelah perpanjangan kali keempat dimulai 7 September 2021 hingga 20 September 2021 kemarin.
Diketahui pertama kali Tarakan berstatus PPKM Level 4 sejak 26 Juli 2021 lalu. Lantas apakah Kota Tarakan kembali mendapatkan predikat status level empat alias diperpanjang atau sudah turun level?
Berdasarkan rilis dari Asesmen Situasi Covid-29 Kemenkes RI, Kaltara masuk dalam PPKM Level 3. Total ada 10 wilayah masuk dalam PPKM Level 3. Artinya termasuk Tarakan bagian dari Kaltara masuk kategori PPKM level 3.
WaliKota Tarakan, dr Khairul mengakui, pihaknya per kemarin belum menerima Inmendagri jika Tarakan sudah mengalami penurunan status level dari level empat menjadi level tiga.
“Belum terima perpanjangan lagi. Kalau Tarakan sudah turun level atau belum saya belum dapat infonya. Yang dishare kan data se-Kaltara. Tidak tahu apakah berlaku se-kabupaten dan kota atau gimana,” ujarnya.
Baca juga: PPKM Level 4 di Tarakan Berakhir, Walikota Tarakan Sebut secara Informal Dilanjut hingga 6 September
Baca juga: Tembus 18 Persen Dosis Pertama, Walikota Tarakan Imbau Warga Bersabar Menunggu Giliran
Baca juga: PPKM Level 3 Diperpanjang di Nunukan, Target Penguatan 3T Bertambah Jadi 295 Suspek
Secara resmi Inmendagri belum diterima. Saat ini pihaknya masih menunggu instruksi.
dr Khairul melanjutkan, pihaknya belum sempat mengikuti rapat rutin secara virtual pembahasan bersama seluruh kepala daerah sehingga belum mengetahui info resmi.
“Inmendagri yang menentukan. Mudahan hari ini sudah keluar. Tanggal 20 batas level 4 ditetapkan,” jelasnya. (*)